E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Ungkap Temuan BPK Soal Masalah Pertanahan di Riau, Nilainya Triliunan

Diterbitkan
Kamis, 3 Sep 2026 16.08 WIB
Bagikan:
Legislator Ungkap Temuan BPK Soal Masalah Pertanahan di Riau, Nilainya Triliunan

Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Pekanbaru.|Foto: Salju/Karisma

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Pengelolaan aset tanah Pemerintah Provinsi Riau masih menghadapi persoalan legalitas dan tumpang tindih kewenangan. Dari total 1.146 bidang tanah aset Pemprov Riau, sebanyak 613 bidang belum bersertifikat, dengan sebagian di antaranya menghadapi persoalan kawasan hutan, pertambangan, gambut, hingga sengketa.

 

Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena tidak hanya berkaitan dengan administrasi aset, tetapi juga bersinggungan dengan kewenangan sejumlah kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Hal itu turut menjadi perhatian setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Riau Tahun 2025.

Lihat Juga :

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Belum Optimal

BAKN: Temuan BPK di Papua Butuh Percepatan Tindak Lanjut

BAKN: Temuan BPK di Papua Butuh Percepatan Tindak Lanjut

 

“Tadi saya sudah sampaikan, ada temuan dari BPK tahun 2025 bahwa pemeliharaan aset, khususnya dalam masalah pertanahan ini mengalami masalah,” ujar Aus dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Riau, Rabu (2/9/2026).

 

Berdasarkan paparan Pemprov Riau, dari 613 bidang yang belum bersertifikat, sebanyak 247 bidang menghadapi persoalan dengan nilai mencapai sekitar Rp1,42 triliun. Selain itu, terdapat 215 bidang dengan nilai sekitar Rp6,88 triliun yang bahkan belum diajukan untuk proses sertifikasi.

 

Persoalan tersebut semakin kompleks karena sebagian aset daerah berada pada wilayah yang bersinggungan dengan kepentingan sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, hingga kawasan gambut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik ketika status penguasaan atau pencatatan aset pemerintah daerah tidak sejalan dengan penetapan kawasan maupun kewenangan sektoral di tingkat pusat.

 

Aus menilai penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Diperlukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan kewenangan yang selama ini berjalan secara sektoral.

 

“Solusi yang terbaik adalah bagaimana Komisi II itu berembug dengan berbagai kelembagaan, kementerian dan lembaga yang ada di pusat,” katanya.

 

Politikus Fraksi PKS itu menyoroti sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan yang memiliki kepentingan terhadap sejumlah lahan aset Pemprov Riau. Menurutnya, ketidaksinkronan tersebut dapat menghambat pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas aset yang dimilikinya.

 

“Sebetulnya regulasinya ada, tetapi masing-masing kementerian itu belum tersinkronisasi,” tegas Aus.

 

Ia pun mendorong adanya otoritas yang dapat mengintegrasikan penyelesaian persoalan pertanahan dan aset tersebut. Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menjadi salah satu pihak yang berperan dalam memastikan penataan aset berjalan lebih tertib, termasuk melalui reforma agraria dan Bank Tanah.

 

“Dan harusnya ada satu yang menjadi pemegang otoritas,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Aus menilai persoalan kewenangan pusat-daerah perlu dibenahi agar aset yang telah dimiliki pemerintah daerah tidak justru menjadi beban administratif. Kepastian status dan legalitas aset dinilai penting agar aset tersebut dapat dipelihara, dimanfaatkan, serta mendukung kemandirian daerah.

 

“Pusat dalam hal ini harus perhatikan kepentingan daerah,” pungkasnya. (sqa/rdn)

Berita terkait

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Belum Optimal
Politik dan Keamanan
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Belum Optimal
BAKN: Temuan BPK di Papua Butuh Percepatan Tindak Lanjut
Ekonomi dan Keuangan
BAKN: Temuan BPK di Papua Butuh Percepatan Tindak Lanjut
Komisi II Soroti Rendahnya Optimalisasi PNBP Pertanahan di Riau, Bentuk Panja Pengawasan
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Rendahnya Optimalisasi PNBP Pertanahan di Riau, Bentuk Panja Pengawasan
Tags:#Komisi II#Pertanahan#BPK#Riau#Temuan#Aus Hidayat Nur
Sebelumnya

Kepastian Target Cukai Minuman Berpemanis dalam RAPBN 2027

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1145)
  • Industri dan Pembangunan(3910)
  • Isu Lainnya(1076)
  • Kesejahteraan Rakyat(3910)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4748)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h