E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|Pendidikan|HAM|hilirisasi|Pertanahan|Aspirasi|Ekspor|Perguruan Tinggi|Konflik Agraria|Sepakbola|RUU Perkoperasian|Industrialisasi|RUU Kadin
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|Pendidikan|HAM|hilirisasi|Pertanahan|Aspirasi|Ekspor|Perguruan Tinggi|Konflik Agraria|Sepakbola|RUU Perkoperasian|Industrialisasi|RUU Kadin
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|Pendidikan|HAM|hilirisasi|Pertanahan|Aspirasi|Ekspor|Perguruan Tinggi|Konflik Agraria|Sepakbola|RUU Perkoperasian|Industrialisasi|RUU Kadin
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Belum Optimal

Diterbitkan
Kamis, 18 Jun 2026 11.35 WIB
Bagikan:
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Belum Optimal

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat melakukan pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Aceh.|Foto : Ubaid/Alma

PARLEMENTARIA, Banda Aceh — Komisi II DPR RI menyoroti belum optimalnya koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Aceh. Saat mengunjungi tanah rencong, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, dari berbagai masukan yang diterima, masih terdapat sejumlah persoalan pertanahan yang belum terselesaikan secara tuntas. 


Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), sengketa pertanahan, hingga persoalan tanah di Aceh Besar yang disebut masih mengalami dispute dengan pihak tertentu. “Tadi kita sudah banyak mendapatkan masukan terhadap masalah pertanahan. Apalagi di Aceh ini, urusan pertanahan tidak hanya berada dalam struktur vertikal Kementerian ATR/BPN, tetapi juga ada peran pemerintah daerah melalui dinas pertanahan,” ujar Doli saat melakukan pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (17/6/2026).


Menurut Doli, kekhususan Aceh dalam tata kelola pertanahan seharusnya dapat menjadi kekuatan untuk mempercepat penyelesaian masalah. Namun, dalam praktiknya, keberadaan beberapa pemangku kepentingan justru membutuhkan pola komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat agar tidak menimbulkan hambatan dalam penyelesaian di lapangan.

Lihat Juga :

Komisi II: Penyelesaian Masalah Pertanahan di DIY Jadi Percontohan Nasional

Komisi II: Penyelesaian Masalah Pertanahan di DIY Jadi Percontohan Nasional

Komisi II Desak Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kalbar, 66 Perusahaan Sawit Belum Miliki HGU

Komisi II Desak Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kalbar, 66 Perusahaan Sawit Belum Miliki HGU


“Nah, ini satu keunikan yang kita harapkan sebetulnya terjadi sinergi. Tapi dari apa yang disampaikan oleh kepala daerah di kabupaten/kota, komunikasi dan koordinasinya perlu diperkuat lagi antara kepala daerah dengan badan pertanahan,” jelasnya.


Doli menilai, persoalan pertanahan di Aceh tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak langsung terhadap kepastian hukum masyarakat, pelaksanaan pembangunan daerah, serta pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik. Karena itu, ia meminta Kantor Wilayah ATR/BPN bersama kantor pertanahan kabupaten/kota segera duduk bersama dengan seluruh kepala daerah.


“Kami minta supaya Kanwil ATR/BPN bersama kantor pertanahan di kabupaten dan kota rapat lagi setelah ini, berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk menginventarisir masalah-masalah pertanahan yang selama ini belum terselesaikan, kemudian di-clustering,” tegasnya.


Ia menjelaskan, inventarisasi dan klasterisasi tersebut penting agar setiap persoalan dapat dipetakan secara jelas. Persoalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota harus segera diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Begitu pula persoalan yang dapat diselesaikan di tingkat provinsi, tidak perlu menunggu intervensi pemerintah pusat.


Sementara itu, apabila terdapat persoalan yang membutuhkan kewenangan pemerintah pusat, Doli meminta agar hal tersebut segera disampaikan kepada Komisi II. Dengan demikian, Komisi II dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN.


“Kalau memang persoalannya di level pusat, kementerian segera sampaikan ke kami di Komisi II agar kami bisa koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN. Mana yang bisa diselesaikan di kabupaten atau provinsi, segera diselesaikan di kabupaten dan provinsi,” ujarnya.


Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar persoalan pertanahan di Aceh tidak berhenti pada tataran pembahasan, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Kanwil ATR/BPN, kantor pertanahan, dan pihak terkait dapat segera diperkuat sehingga penyelesaian masalah pertanahan di Aceh berjalan lebih cepat dan terarah. (uf/aha)

Berita terkait

Komisi II: Penyelesaian Masalah Pertanahan di DIY Jadi Percontohan Nasional
Politik dan Keamanan
Komisi II: Penyelesaian Masalah Pertanahan di DIY Jadi Percontohan Nasional
Komisi II Desak Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kalbar, 66 Perusahaan Sawit Belum Miliki HGU
Politik dan Keamanan
Komisi II Desak Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kalbar, 66 Perusahaan Sawit Belum Miliki HGU
Gelar Rapat Koordinasi di Aceh, DPR Fokuskan Anggaran Pemulihan Pascabencana Libatkan Antarlembaga
Politik dan Keamanan
Gelar Rapat Koordinasi di Aceh, DPR Fokuskan Anggaran Pemulihan Pascabencana Libatkan Antarlembaga
Tags:#Pertanahan
Sebelumnya

Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemdiktisaintek untuk Perkuat Beasiswa dan Mutu Perguruan Tinggi

Selanjutnya

Komisi II: Pemanfaatan Danais DIY Perlu Diperluas Mencakup Aspek Kebudayaan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(889)
  • Industri dan Pembangunan(3248)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3262)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3970)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|Pendidikan|HAM|hilirisasi|Pertanahan|Aspirasi|Ekspor|Perguruan Tinggi|Konflik Agraria|Sepakbola|RUU Perkoperasian|Industrialisasi|RUU Kadin
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 52%
Angin: 14 km/h