
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi DIY.|Foto : Mentari/Alma
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendorong adanya perluasan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya pada aspek kebudayaan. Menurutnya, manfaat dana keistimewaan perlu dirasakan lebih luas oleh masyarakat melalui program-program yang tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya dalam arti sempit.
Hal tersebut disampaikan Zulfikar usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi DIY, Rabu (17/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan DIY, termasuk pemanfaatan Dana Keistimewaan yang selama ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Zulfikar, pemanfaatan Danais pada sektor kebudayaan masih memiliki ruang untuk dikembangkan. Ia menilai makna kebudayaan tidak seharusnya hanya dipahami sebatas warisan budaya yang bersifat fisik atau kegiatan adat semata.
"Dari sisi penggunaan dana istimewa itu menurut saya perlu ada perluasan pemanfaatan. Misalnya dari sisi kebudayaan, karena kita punya aspek kebudayaan dalam keistimewaan DIY," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini kepada Parlementaria.
Ia menjelaskan bahwa kebudayaan tidak hanya mencakup aspek yang bersifat tangible atau berwujud, seperti bangunan bersejarah maupun sarana budaya lainnya. Menurutnya, aspek-aspek yang bersifat intangible atau tidak berwujud juga perlu mendapatkan perhatian yang sama dalam pengalokasian Dana Keistimewaan.
"Kebudayaan itu jangan hanya dimaknai yang tangible saja. Mungkin yang intangible juga, lalu tidak hanya dimaknai pada adat, tari-tarian, atau upacara adat," katanya.
Lebih lanjut, Zulfikar menilai bidang pendidikan juga merupakan bagian penting dari kebudayaan yang layak mendapat dukungan melalui Danais. Menurutnya, investasi pada pendidikan akan memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DIY.
Selain pendidikan, ia juga membuka peluang agar Dana Keistimewaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelompok-kelompok masyarakat yang bergerak di bidang olahraga dan mampu mencetak prestasi. Menurutnya, aktivitas olahraga juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dan budaya masyarakat.
"Misalnya kalau ada orang yang senang olahraga dan punya perkumpulan olahraga, itu juga bisa menurut saya dibiayai oleh dana istimewa, yang penting mereka berprestasi," ungkap legislator jebolan Fisipol UGM ini.
Zulfikar juga menyoroti pentingnya dukungan bagi komunitas maupun lembaga yang berfokus pada pengembangan kreativitas generasi muda. Ia menilai berbagai organisasi yang berhasil melahirkan anak-anak muda kreatif di berbagai bidang layak memperoleh perhatian melalui skema Dana Keistimewaan.
"Atau ada sekumpulan orang atau lembaga yang memang kerjanya menghasilkan generasi muda yang kreatif untuk berbagai bidang, itu juga mestinya bisa didanai oleh dana istimewa," jelasnya.
Menurut Zulfikar, perluasan makna kebudayaan dalam pengelolaan Dana Keistimewaan akan membuat manfaat program semakin dirasakan masyarakat. Dengan cakupan yang lebih luas, Danais tidak hanya berfungsi menjaga tradisi dan warisan budaya, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong lahirnya prestasi, kreativitas, dan inovasi di tengah masyarakat.
"Saya kira perluasan makna dari sisi kebudayaan itu penting, supaya makin banyak pihak yang memang merasakan manfaat dari adanya dana istimewa dari sisi kebudayaan," tutup Zulfikar. (mri/rdn)