
Anggota DPR RI Ateng Sutisna dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikannya saat menyerap aspirasi kader Posyandu Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.|Foto: Ist/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kader Posyandu dinilai memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam isu gizi dasar, kesehatan ibu dan anak, serta pengentasan stunting. Peran tersebut selama ini dijalankan melalui deteksi dini, edukasi gizi keluarga, hingga pemantauan tumbuh kembang anak di tingkat akar rumput.
Menanggapi, Anggota DPR RI Ateng Sutisna menekankan bahwa peran tersebut perlu diperkuat dan diintegrasikan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikannya saat menyerap aspirasi kader Posyandu Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Kamis (30/4/2026) lalu.
“Kader Posyandu bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah, tetapi entitas sosial yang memahami secara detail kondisi masyarakat di wilayahnya,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (5/5/2026)
Seiring hadirnya program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional, ia mengingatkan agar transformasi kebijakan tidak menggeser peran strategis kader Posyandu yang telah terbukti efektif di lapangan.
“Kita harus memastikan bahwa transformasi kebijakan ini tidak justru menggeser peran strategis kader Posyandu yang selama ini sudah terbukti efektif,” tegas politisi Fraksi PKS itu.
Ia juga menyoroti kekuatan sosial kader Posyandu yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, modal sosial tersebut menjadi keunggulan yang tidak dimiliki oleh sistem yang sepenuhnya terpusat.
“Ini adalah kekuatan yang tidak bisa digantikan oleh sistem yang sepenuhnya terpusat,” jelasnya.
Dalam praktiknya, kader Posyandu menjalankan fungsi penting seperti pengukuran antropometri, pemantauan pertumbuhan melalui Kartu Menuju Sehat (KMS), hingga edukasi pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI). Karena itu, ia mengingatkan adanya risiko jika distribusi makanan dalam program MBG tidak mempertimbangkan kebutuhan spesifik balita.
“Pemberian makanan untuk balita tidak bisa disamaratakan dengan anak usia sekolah. Ada standar yang harus dijaga agar tidak menimbulkan masalah baru,” ungkap legislator dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang tersebut.
Ia mendorong agar program MBG tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dengan ekosistem layanan kesehatan yang telah ada, khususnya Posyandu. Kader Posyandu dinilai perlu dilibatkan sebagai validator data penerima manfaat, pengawas kualitas, hingga mitra operasional dalam pelaksanaan program.
Selain itu, Anggota Komisi XII DPR RI ini juga mengusulkan penguatan koordinasi lintas sektor, integrasi distribusi berbasis Posyandu, peningkatan kapasitas kader dalam monitoring gizi, serta pemberdayaan kader dalam ekosistem ekonomi lokal melalui operasional dapur MBG. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan diharapkan mengedepankan pendekatan kolaboratif yang menggabungkan sistem logistik nasional dengan kekuatan sosial masyarakat.
“Maka kita tidak hanya menjalankan program, tetapi membangun sistem ketahanan gizi yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (uc/um)