E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Zigo Rolanda: SPM Jalan Tol Harus Diperketat Sebelum Gerbang Masuk

Diterbitkan
Kamis, 27 Agu 2026 10.47 WIB
Bagikan:
Zigo Rolanda: SPM Jalan Tol Harus Diperketat Sebelum Gerbang Masuk

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, dalam rapat kerja Komisi V Bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta.|Foto: Arief/Karisma

PARLEMENTARIA,  Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyoroti persoalan penegakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan keselamatan di jalan tol, khususnya terkait maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Dalam pandangannya, pengawasan ketat harus dimulai sejak kendaraan belum memasuki kawasan jalan tol.


Zigo mengungkapkan, sering kali ketika terjadi kecelakaan di jalan tol dan ditelusuri penyebabnya, kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu faktor utama. Namun, ia mengingatkan agar kesalahan tidak 100 persen disalahkan kepada pengemudi truk. Menurutnya, orientasi sopir umumnya berfokus pada pendapatan, sehingga aspek pencegahan dan filterisasi harus diperketat oleh pihak pengelola jalan tol sejak gerbang masuk.


"Kalau ODOL semestinya kan bisa diantisipasi sebelum masuk jalan tol. Kalau misalnya penyebabnya ODOL, jangan disalahkan 100% sopir. Pengawasan sebelum masuk jalan tolnya yang juga harus ditingkatkan. Kita harus jelas di situ, dari hasil panja ini juga harus diselesaikan," ujar Zigo dalam rapat kerja Komisi V Bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Lihat Juga :

Revisi UU Jalan Harus Perkuat Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

Revisi UU Jalan Harus Perkuat Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM


Legislator Fraksi Partai Golkar ini berpendapat agar KNKT memberikan rekomendasi konkret, salah satunya dengan mempertimbangkan penempatan jembatan timbangan atau pengetatan tonase di setiap pintu masuk jalan tol. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisasi kendaraan bermuatan berlebih lolos ke jalur bebas hambatan.


”Kami menyarankan agar KNKT memberikan rekomendasi konkret. Sebelum kendaraan memasuki jalan tol, kita harus melakukan pengetatan. Apakah jembatan timbangan bisa dihadirkan di setiap pintu masuk tol untuk mengantisipasi pelanggaran tonase dan sebagainya. Jadi, pembatasan muatan harus dimulai sejak gerbang masuk, baru kemudian kita perhatikan aspek kondisi jalannya,” ungkapnya.


Legislator dapil Sumatera Barat I ini juga mengingatkan bahwa komponen Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol yang mencakup kondisi jalan, prasarana keselamatan dan keamanan, serta prasarana pendukung layanan merupakan tanggung jawab penuh dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola.


"Di dalam aturan, ada tiga komponen terkait SPM jalan tol: kondisi jalan, prasarana keselamatan dan keamanan, serta prasarana pendukung. Ini kan tanggung jawab pengelola jalan tol semuanya. Jangan kita titik beratkan lagi, kita salahkan pada penggunanya," pungkasnya. (hvt/aha)

Berita terkait

Revisi UU Jalan Harus Perkuat Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Jalan Harus Perkuat Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol
Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM
Industri dan Pembangunan
Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM
Sofwan Tekankan Regulasi SPM Jalan Tol Disinkronkan dengan Aturan Baru
Isu Lainnya
Sofwan Tekankan Regulasi SPM Jalan Tol Disinkronkan dengan Aturan Baru
Tags:#Jalan Tol#SPM
Sebelumnya

Komisi VI Desak Percepatan Pencairan Gaji Karyawan Pos Paling Lambat 1 September

Selanjutnya

Panja RUU Kawasan Industri Dorong Pemerataan Manfaat Industri bagi Daerah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1109)
  • Industri dan Pembangunan(3815)
  • Isu Lainnya(1066)
  • Kesejahteraan Rakyat(3838)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4677)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
migas|minyak|RUU Kawasan Industri|lifting minyak|layanan kesehatan|RUU Pelindungan Tenaga Kerja|Paripurna|timwas haji|energi|RUU Perampasan Aset|BBM|Guru|Subsidi
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 53%
Angin: 10 km/h