
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Ketua KNKT di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta.|Foto: Arief/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyajikan data kekurangan dari ke-76 ruas jalan tol di Indonesia secara menyeluruh. Danang menekankan pentingnya pemetaan celah keselamatan tersebut agar proses evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan perbaikan jalan tol dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Dari 76 ruas, sebenarnya kita minta tolong ini ke KNKT, apakah bisa menyajikan data dari ke-76 ruas jalan tol ini, ruas satu kurangnya apa, sampai ke-76,” ujar Danang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Ketua KNKT dengan agenda pembahasan kecelakaan di jalan tol di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, pendataan perlu mencakup celah keselamatan berdasarkan delapan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun temuan fisik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada ruas jalan tol yang dikelola Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Jadi kira-kira ada celah apa sesuai dengan standar keselamatan di SPM maupun dari fisik KNKT. Jadi agar kita menyeluruh dapat datanya dari 1 sampai 76 ruas yang dikelola dari BPJT dan BUJT yang ada,” ungkapnya.
Menurut Danang, data tersebut perlu disajikan secara rinci hingga menunjukkan lokasi atau posisi kilometer setiap titik yang memiliki persoalan keselamatan. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan secara tepat sesuai kondisi di lapangan.
“Misal, ruas Jagorawi kurangnya A, B, C, D, di posisi km berapa saja. Nah, kalau bisa detail itu ya alhamdulillah. Artinya, tadi seperti apa yang disampaikan Ketua, kalau perlu kita lihat ke titik-titik harus bagaimana, penanganan seperti apa di titik ini,” lanjutnya. (nan/we)