E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Penegasan Menhan Soal Tidak Adanya Larangan Hijab Sejalan dengan Amanat Konstitusi

Diterbitkan
Rabu, 26 Agu 2026 08.31 WIB
Bagikan:
Penegasan Menhan Soal Tidak Adanya Larangan Hijab Sejalan dengan Amanat Konstitusi

Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman.|Foto : Dok/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman, menyambut baik dan mengapresiasi klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI terkait isu penggunaan hijab bagi mahasiswi dan kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

 

Penegasan Kemenhan dinilai menjadi angin segar sekaligus langkah cepat dalam meluruskan polemik yang sempat memicu keresahan publik, menyusul pengunduran diri salah satu calon kadet perempuan berprestasi, Asma Wafa Andina, yang sebelumnya mengeluhkan adanya dugaan aturan pembatasan jilbab selama masa pendidikan.

Lihat Juga :

Apresiasi Klarifikasi Unhan Soal Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, Perlu Konsistensi dalam Implementasi

Apresiasi Klarifikasi Unhan Soal Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, Perlu Konsistensi dalam Implementasi

Komisi X Soroti Penurunan Pagu Anggaran Kemenbud, Sebut Tidak Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional

Komisi X Soroti Penurunan Pagu Anggaran Kemenbud, Sebut Tidak Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional

 

Menanggapi hal tersebut, Mahfudz Abdurrahman menyatakan bahwa respons terbuka dan rencana penyempurnaan aturan seragam dari Kemenhan merupakan komitmen positif yang patut dihargai demi menjaga ruang pendidikan kedinasan tetap inklusif, profesional, dan berwawasan kebangsaan.

 

“Kami mengapresiasi langkah Kemenhan yang secara terbuka meluruskan kesalahpahaman ini dan menegaskan kembali komitmennya dalam menghormati hak kebebasan beragama bagi seluruh kadet. Penegasan bahwa tidak ada larangan hijab, serta adanya arahan Menhan untuk mengakomodasi seragam berhijab secara proporsional, adalah sikap bijak yang sejalan dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Mahfudz dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

 

Kendati demikian, Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan agar Kemenhan dan Unhan benar-benar mengawal komitmen tersebut hingga ke level implementasi teknis di lapangan. Menurutnya, jangan sampai terdapat celah perbedaan persepsi antara regulasi tertulis di tingkat pimpinan dengan instruksi lisan para panitia seleksi maupun pengawas pendidikan.

 

“Ke depan, komitmen ini harus benar-benar dijaga dan diterjemahkan secara jelas dalam pedoman teknis tertulis sejak awal masa sosialisasi dan pendaftaran. Jangan sampai ada putra-putri terbaik bangsa yang merasa ragu atau terhambat cita-citanya untuk mengabdi di sektor pertahanan hanya karena multitafsir aturan atau kendala teknis dalam menjalankan kewajiban agamanya,” tegas Mahfudz.

 

Lebih lanjut, Mahfudz mendorong agar Unhan segera merumuskan standarisasi desain seragam kedinasan berhijab yang tetap memenuhi standar keamanan, disiplin, kerapian, serta keleluasaan gerak dalam setiap aktivitas pendidikan dan pelatihan militer, sebagaimana preseden yang telah lama berjalan baik di lingkungan TNI.

 

Dengan pengawalan regulasi yang transparan dan adaptif, Komisi I DPR RI berharap Unhan terus menjadi kawah candradimuka yang melahirkan perwira dan akademisi pertahanan berprestasi tanpa mengesampingkan jati diri religius serta kebhinekaan bangsa.

 

Dalam keterangan resminya, Kemenhan menegaskan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak pernah melarang pemakaian jilbab bagi kadet perempuan. Sebaliknya, institusi pendidikan pertahanan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan, bahkan Menteri Pertahanan telah mengarahkan penyesuaian seragam dinas agar secara proporsional mengakomodasi penggunaan jilbab bagi muslimah. (pun/rdn)

Berita terkait

Apresiasi Klarifikasi Unhan Soal Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, Perlu Konsistensi dalam Implementasi
Kesejahteraan Rakyat
Apresiasi Klarifikasi Unhan Soal Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, Perlu Konsistensi dalam Implementasi
Komisi X Soroti Penurunan Pagu Anggaran Kemenbud, Sebut Tidak Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Soroti Penurunan Pagu Anggaran Kemenbud, Sebut Tidak Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional
Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi
Politik dan Keamanan
Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi
Tags:#UNHAN#Larangan Hijab#Universitas Pertahanan
Sebelumnya

Cegah Persoalan Hukum, Wahyu Sanjaya Minta Definisi Air Minum Diperjelas

Selanjutnya

RUU PAMS Harus Buka Ruang Kerja Sama Investasi dan Pastikan Akses Luas Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1101)
  • Industri dan Pembangunan(3793)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3830)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4658)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h