
Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi usai Rapat Kerja di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto : Oji/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 dinilai belum menjadi alasan bagi kementerian/lembaga untuk mengabaikan sejumlah catatan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi mengatakan, hampir seluruh kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi V memperoleh opini WTP. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
“Cuma bukan berarti ketika WTP itu tidak ada masalah. Ada catatan yang memang harus ditindaklanjuti oleh semua kementerian. Kami menekankan agar upaya untuk memperkecil permasalahan untuk tahun-tahun berikutnya,” kata Abdul Hadi usai Rapat Kerja di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Legislator Fraksi PKS itu, evaluasi terhadap laporan keuangan tidak semata-mata melihat predikat yang diperoleh, tetapi juga harus mendorong perbaikan kualitas pelaksanaan program dan kinerja kementerian/lembaga. Catatan yang ditemukan dalam pemeriksaan, lanjut dia, perlu menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa dapat diminimalkan.
“Termasuk kualitasnya. Kualitas dari setiap kasus itu paling tidak dia lebih mengecil. Dan kualitas kinerjanya menjadi lebih besar,” ujarnya.
Abdul Hadi menegaskan, seluruh fraksi di Komisi V telah menyepakati hasil pembahasan untuk diterima dan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme DPR. Ia berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian catatan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Lebih lanjut, ia menyebut evaluasi LKPP juga menjadi momentum bagi Komisi V untuk memastikan kementerian/lembaga mitra semakin responsif terhadap persoalan yang berkembang di lapangan. Hal tersebut penting mengingat tantangan pembangunan infrastruktur, transportasi, perumahan, hingga penanganan kebencanaan di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.
Dengan demikian, Abdul Hadi menekankan agar catatan dalam laporan keuangan dan kinerja tahun 2025 menjadi pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, sehingga kualitas program dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. (fa/we)