
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani.|Foto : Mares/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai pemerintah perlu memperkuat perlindungan dan kepastian status kepegawaian tenaga kesehatan (nakes) sebagai bagian penting dari transformasi kesehatan nasional. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak dapat dipisahkan dari pengabdian tenaga kesehatan dan tenaga medis di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Netty usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)/audiensi Komisi IX DPR RI dengan Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNASLIPKES) dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Netty mengatakan berbagai persoalan yang disampaikan organisasi profesi dan pekerja kesehatan dalam forum tersebut perlu menjadi perhatian serius. Terlebih, sumber daya manusia (SDM) kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
“Kalau kita bicara tentang semangat transformasi bidang kesehatan, maka salah satu pilar transformasi ketahanan kesehatan kita adalah SDM kesehatan,” ujar Netty.
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya hanya mengklaim keberhasilan pembangunan kesehatan tanpa memperhatikan kondisi, kepastian status, dan perlindungan bagi nakes yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Jangan pernah mengklaim keberhasilan kerja-kerja di bidang kesehatan tanpa kemudian mempedulikan status kepegawaian dan juga jaminan perlindungan status kesehatan para nakes dan tenaga medis,” tegasnya.
Netty menilai pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat merupakan hasil kerja keras tenaga kesehatan dengan berbagai latar belakang status kepegawaian. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh nakes memperoleh kepastian dan perlindungan yang layak.
“Pemerintah kalau kemudian mengklaim keberhasilan, sebetulnya keberhasilan ini adalah kinerja yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis seluruh Indonesia. Jadi pemerintah berutang pada kinerja teman-teman nakes,” tuturnya.
Lebih lanjut, Netty mengingatkan bahwa persoalan status kepegawaian tidak sekadar menyangkut aspek administratif. Menurutnya, di balik pengabdian para nakes terdapat perjalanan panjang yang turut berdampak terhadap kehidupan dan masa depan keluarga mereka.
“Yang mereka sampaikan ini bukan cuma sekadar status kepegawaian. Di balik itu ada puluhan tahun, belasan tahun pengabdian mereka. Di balik itu ada cerita, ada perjuangan keluarga mereka, anak-anak mereka untuk setara dengan anak-anak yang lain melanjutkan pendidikan, mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ungkapnya.
Karena itu, Netty meminta Komisi IX segera menindaklanjuti kesimpulan rapat yang telah disepakati sebelumnya, khususnya terkait perlindungan dan kepastian bagi nakes.
“Yang terdekat, pimpinan, kita harus menagih terlebih dahulu seperti apa implementasi kesimpulan rapat tanggal 25 Juni yang lalu,” katanya.
Netty menegaskan Komisi IX DPR RI telah menunjukkan komitmen memperjuangkan kepentingan pekerja kesehatan. Untuk itu, setiap kesimpulan rapat dengan pemerintah harus dipastikan tidak berhenti sebagai komitmen, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian bagi para nakes.
“Menurut saya, simpulan rapatnya harus kita tagih satu-satu, pimpinan. Kenapa? Karena di sini sudah sangat jelas komitmen kita di Komisi IX untuk membela pekerja, khususnya nakes,” pungkasnya. (als)