E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Masa Sidang Baru, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Gas Dibahas!

Diterbitkan
Sabtu, 15 Agu 2026 11.31 WIB
Bagikan:
Masa Sidang Baru, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Gas Dibahas!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina jelang mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI mengonfirmasi dimulainya pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pada masa persidangan 2026/2027. Pembahasan tersebut dilakukan setelah Pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) guna memperbarui tata kelola dana haji nasional.  

 

​Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina jelang mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Lihat Juga :

Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI

Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI

Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibawa ke Paripurna

Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibawa ke Paripurna

 

​Pembaruan payung hukum pengelolaan keuangan haji ini menjadi langkah krusial setelah Komisi VIII DPR RI menyelesaikan pembahasan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada tahun lalu. Dengan dana pengelolaan haji yang kini menembus angka lebih dari Rp165 triliun, ia menilai perlunya rasionalisasi rasio nilai manfaat (yield) serta penempatan investasi yang lebih aman, produktif, dan prudent (prudent governance).  

 

​Selly menyambut positif terbitnya Surpres tersebut agar Komisi VIII dapat segera melangkah ke tahap pembahasan mendalam bersama pemerintah.  

 

​"Secara legislasi, Komisi VIII sudah membahas UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dan kita bersyukur, alhamdulillah Surpres mengenai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Haji sudah keluar untuk kita bahas di masa persidangan ini," ujar Selly.

  

​Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pembaharuan UU Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan ekosistem perhajian yang terintegrasi dari hulu ke hilir di Tanah Suci. 

 

​"Doakan dengan pembahasan undang-undang ini mudah-mudahan ke depan Komisi VIII bisa memaksimalkan dalam penyelenggaraan haji yang lebih baik sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pak Presiden Prabowo. Bahwa haji dari mulai hulu sampai dengan ke hilir dengan harapan adanya Kampung Haji di Saudi Arabia bisa terwujud, dan keuangan haji menjadi lebih prudent serta bisa dipertanggungjawabkan," tegas Selly.

  

​Melalui pendirian Kampung Haji Indonesia di Makkah atau Madinah, pemerintah dan DPR menargetkan penurunan biaya operasional pemondokan dan katering, sekaligus memastikan efisiensi dana haji berputar kembali untuk jamaah Indonesia. (ndy/rdn)

Berita terkait

Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI
Politik dan Keamanan
Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI
Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibawa ke Paripurna
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibawa ke Paripurna
Martin Manurung Sebut Revisi UU Keuangan Haji Masih Perlu Harmonisasi Lanjutan
Politik dan Keamanan
Martin Manurung Sebut Revisi UU Keuangan Haji Masih Perlu Harmonisasi Lanjutan
Tags:#RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Sebelumnya

​Dukung Modernisasi Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit, Sarifah Dorong Peningkatan Anggaran Pertahanan

Selanjutnya

Mohamad Hekal: Kapasitas Teknokratis dan Koordinasi Perlu Jadi Kunci Gubernur BI

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1070)
  • Industri dan Pembangunan(3730)
  • Isu Lainnya(1058)
  • Kesejahteraan Rakyat(3718)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4607)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Sidang Tahunan MPR RI Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Rapat Paripurna DPR RI
Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Anggaran|RUU Perampasan Aset|tambang|Guru|Bansos|OJK|BUMN|Ketahanan Pangan|Alutsista|swasembada|RUU Pemilu
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h