1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI mengonfirmasi dimulainya pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pada masa persidangan 2026/2027. Pembahasan tersebut dilakukan setelah Pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) guna memperbarui tata kelola dana haji nasional.