2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji diarahkan untuk memperkuat tata kelola dana haji, khususnya dalam mengoptimalkan hasil investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI mengonfirmasi dimulainya pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pada masa persidangan 2026/2027. Pembahasan tersebut dilakukan setelah Pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) guna memperbarui tata kelola dana haji nasional.