E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Lifting Migas Terus Menurun Jadi Aspek Utama Revisi Undang-Undang

Diterbitkan
Sabtu, 15 Agu 2026 19.27 WIB
Bagikan:
Lifting Migas Terus Menurun Jadi Aspek Utama Revisi Undang-Undang

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ramson Siagian usai mengikuti Rapat Badan Legislasi mengenai RUU tentang Minyak dan Gas Bumi di Senayan, Jakarta.|Foto: Mahendra/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ramson Siagian, menegaskan yang terpenting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) bukan sekadar mekanisme pembentukannya, melainkan substansi untuk menjawab persoalan penurunan produksi atau lifting minyak nasional yang terus anjlok.

 

"Orang kadang-kadang hanya melihat mekanisme pembuatan Undang-Undang itu, padahal yang penting itu substansi undang-undang, bagaimana supaya bisa menjawab persoalan substansinya. Yaitu penurunan produksi atau lifting minyak yang sangat anjlok lah, stuck di 600 ribu barel per hari," kata Ramson dalam Rapat Harmonisasi RUU Migas, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Lihat Juga :

Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Paripurna DPR Sahkan RUU Pariwisata Jadi Undang-Undang

Paripurna DPR Sahkan RUU Pariwisata Jadi Undang-Undang

 

Ramson menjelaskan, persoalan lifting migas nasional sudah berlangsung lama dan menjadi latar belakang utama diusulkannya revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

 

Ia memaparkan, saat masih memisahkan fungsi operator dan regulator melalui skema lama dengan Pertamina sebagai operator dan satu badan di bawahnya sebagai regulator sekaligus mitra investor migas, produksi minyak nasional sempat mencapai 1,6 juta barel per hari.

 

Namun, setelah UU Nomor 22 Tahun 2001 disahkan, produksi berada di angka 1,2 juta barel per hari, lalu terus menurun hingga sekitar 700 ribu barel per hari pada 2015, dan kini berada di kisaran 600 ribu barel per hari.

 

"Sejak 2015, (saya) sudah berupaya di Komisi Energi, Komisi VII dulu, (di DPR RI periode) 2019-2024 juga tidak jadi-jadi (revisi UU Migas), sekarang berproses," ujar Anggota Komisi XII soal panjangnya upaya revisi undang-undang ini.

 

Ia menambahkan, meski upaya revisi terus berlanjut hingga kini masuk pembahasan di Komisi XII, salah satu isu yang perlu dituntaskan dalam RUU adalah kejelasan posisi Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) yang diusulkan sebagai kelembagaan baru pengelola sektor hulu. 

 

"Kita belum tahu BUK Migas itu nanti diposisikan oleh siapa. Bisa aja oleh Pertamina. Penempatannya nanti di dalam finalisasi Undang-Undang ini, pembahasan RUU ini," katanya.

 

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, menyampaikan pandangan berbeda dari sudut kelembagaan Baleg, yang menurutnya perlu hanya berfokus pada aspek mekanisme dan prosedur pembentukan undang-undang, bukan pada materi substansinya.

 

"Iya, artinya dari sisi prosedural ya. Kalau dari segi substansi, material tentunya beda. Bukan tugas Baleg kan," ujarnya, menegaskan pembagian peran antara Baleg dan Komisi selaku pengusul dalam proses legislasi.

 

Ia menjelaskan, tugas Baleg dalam proses harmonisasi saat ini adalah memastikan RUU Migas dibentuk sesuai mekanisme yang benar, sehingga tidak berpotensi diajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) di kemudian hari. "Baleg tentunya harus melihat dari mekanisme pembuatan Undang-Undang supaya suatu saat tidak bisa upaya-upaya membatalkan undang-undang itu dari sisi mekanisme MK," katanya.

 

Ramson menjelaskan, kompleksitas prosedural yang tengah dibahas Baleg ini muncul setelah UU Migas sempat menjadi bagian dari Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja. "Memang sekarang rupanya menghadapi problem sesudah masuk di Undang-Undang Omnibus Law. Jadi yang dihadapi sekarang adalah mekanisme perubahan atau pembuatan satu Undang-Undang sesudah masuk di Omnibus Law," ujarnya. 

 

Ia juga menyebutkan bahwa proses harmonisasi di Baleg saat ini menjadi ruang untuk menemukan format yang tepat, sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, sebelum RUU dibawa ke tahap pengambilan keputusan.

 

"Karena membuat Undang-Undang pertama tentunya apa substansinya, tetapi kedua prosedurnya. Nah ini sekarang yang dihadapi di sini, prosedurnya, mekanismenya yang belum clear di Badan Legislasi ini dalam proses harmonisasi tadi," ujar Ramson, menutup pernyataannya. (ndy/rdn)

Berita terkait

Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Politik dan Keamanan
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Paripurna DPR Sahkan RUU Pariwisata Jadi Undang-Undang
Industri dan Pembangunan
Paripurna DPR Sahkan RUU Pariwisata Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-Undang
Ekonomi dan Keuangan
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-Undang
Tags:#RUU Migas
Sebelumnya

Segera Respons Kebutuhan Warga Terdampak, Pemerintah Harus Percepat Pendataan Korban Gempa NTT

Selanjutnya

Bambang Haryadi Soroti Penguasaan Negara dalam RUU Migas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1164)
  • Industri dan Pembangunan(4000)
  • Isu Lainnya(1080)
  • Kesejahteraan Rakyat(3982)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4841)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h