1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 36/PUU-X/2012. Putusan tersebut sebelumnya membubarkan BP Migas dan kemudian ditindaklanjuti pemerintah dengan pembentukan SKK Migas.