E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi IX|RUU Perampasan Aset|MBG|Foto Jurnalistik|Komisi X|Komisi IV|Komisi XIII|setjen|DPR RI|Pendidikan|Parlemen|anggaran MBG
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi IX|RUU Perampasan Aset|MBG|Foto Jurnalistik|Komisi X|Komisi IV|Komisi XIII|setjen|DPR RI|Pendidikan|Parlemen|anggaran MBG
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi IX|RUU Perampasan Aset|MBG|Foto Jurnalistik|Komisi X|Komisi IV|Komisi XIII|setjen|DPR RI|Pendidikan|Parlemen|anggaran MBG
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Charles Honoris: Pemerintah Tak Perlu Tunggu 2028 untuk Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan

Diterbitkan
Senin, 3 Agu 2026 16.31 WIB
Bagikan:
Charles Honoris: Pemerintah Tak Perlu Tunggu 2028 untuk Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. |Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, penyesuaian tersebut sudah seharusnya mulai dilakukan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 meskipun MK memberikan masa transisi hingga 2028.

 

Charles menilai putusan MK telah memberikan kepastian hukum terkait pengelompokan anggaran Program MBG. Karena itu, pemerintah perlu segera menyesuaikan kebijakan penganggaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan.

Lihat Juga :

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

 

"Dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka tafsirnya sudah semakin jelas bahwa penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional," ujar Charles dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).

 

Ia berpandangan pemerintah tidak perlu menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan MK. Sebagai penyelenggara negara, kata Charles, pemerintah berkewajiban melaksanakan putusan konstitusi sesegera mungkin.

 

"Walaupun putusan Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028, tetapi dengan adanya putusan ini saya rasa sebagai warga negara yang baik, termasuk pemerintah sebagai pengelola pemerintahan, tentu harus taat terhadap konstitusi," katanya.

 

Charles menegaskan penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 sudah harus mengakomodasi perubahan skema penganggaran Program MBG agar tidak lagi dikategorikan sebagai bagian dari belanja pendidikan.

 

"Sehingga sesegera mungkin, bahkan untuk tahun 2027, anggaran dari Program MBG ini harus disesuaikan, tidak lagi menggabungkan atau menggolongkan program MBG ke dalam klaster pendidikan," tegasnya.

 

Menurut Charles, kepatuhan terhadap putusan MK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Ia mengingatkan setiap kebijakan fiskal harus disusun sesuai amanat konstitusi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Lebih lanjut, ia menilai langkah cepat pemerintah akan memberikan kepastian dalam penyusunan kebijakan anggaran sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program MBG.

 

Charles berharap pemerintah segera menyusun skema pembiayaan baru bagi Program MBG sehingga implementasi putusan MK dapat berjalan efektif tanpa mengganggu keberlanjutan pelaksanaan program tersebut. (fa/ssb)

Berita terkait

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM
Kesejahteraan Rakyat
Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM
Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat
Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan
Dolfie: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara
Ekonomi dan Keuangan
Dolfie: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara
Tags:#Komisi IX#Pendidikan#anggaran MBG#MBG
Sebelumnya

Komisi III: Korban Perekaman SPG di GIIAS Bisa Tempuh Jalur Hukum

Selanjutnya

Endang Thohari Dukung Penuh Kementan Berantas Praktik Mafia Beras hingga ke Petani

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3678)
  • Isu Lainnya(1042)
  • Kesejahteraan Rakyat(3674)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4525)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi IX|RUU Perampasan Aset|MBG|Foto Jurnalistik|Komisi X|Komisi IV|Komisi XIII|setjen|DPR RI|Pendidikan|Parlemen|anggaran MBG
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 9 km/h