E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Diterbitkan
Jumat, 31 Jul 2026 14.39 WIB
Bagikan:
Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.|Foto: Alma/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersumber dari APBN. Menurutnya, putusan tersebut merupakan langkah penting untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

 

"Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jumat (31/7/2026).

Lihat Juga :

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada

 

Menindaklanjuti putusan MK pada 30 Juli 2026 yang mengamanatkan pemisahan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan secara bertahap mulai APBN 2027 dan paling lambat pada APBN 2028, legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menilai pemerintah perlu segera menyiapkan skema pendanaan alternatif. Pasalnya, selama ini porsi terbesar anggaran MBG masih berasal dari fungsi pendidikan.

 

"Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR," jelasnya.

 

Hetifah menegaskan, Komisi X DPR RI akan tetap memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan nasional, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga perbaikan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

 

"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal implementasi putusan MK agar tercermin dalam penyusunan APBN 2027. Menurutnya, pembahasan mengenai alokasi anggaran akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

 

"Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti," pungkasnya. (hvt/ssb)

Berita terkait

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat
Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan
Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Politik dan Keamanan
Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Minat Baca Gen Z Harus Jadi Momentum untuk Peningkatan Literasi Nasional
Kesejahteraan Rakyat
Minat Baca Gen Z Harus Jadi Momentum untuk Peningkatan Literasi Nasional
Tags:#Anggaran#Pendidikan
Sebelumnya

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3677)
  • Isu Lainnya(1040)
  • Kesejahteraan Rakyat(3668)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4515)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h