E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Bali|MBG|Penegakan Hukum|Papua|petani|SDM|Aparat Penegak Hukum|Pengeroyokan|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|Anggaran
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Bali|MBG|Penegakan Hukum|Papua|petani|SDM|Aparat Penegak Hukum|Pengeroyokan|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|Anggaran
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Bali|MBG|Penegakan Hukum|Papua|petani|SDM|Aparat Penegak Hukum|Pengeroyokan|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|Anggaran
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurniasih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Diterbitkan
Jumat, 31 Jul 2026 23.11 WIB
Bagikan:
Komisi X Hormati Putusan MK, Kurniasih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.|Foto : Tari/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. Menurutnya, putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memastikan keberlanjutan Program MBG.

 

Kurniasih menilai putusan MK memberikan kepastian dalam tata kelola anggaran sekaligus menjaga amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan. Karena itu, ia berharap implementasi putusan tersebut mampu memperkuat sektor pendidikan tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.

Lihat Juga :

Komisi X Hormati Proses Gugatan UU Guru dan Dosen di MK, Pastikan Soal Kesejahteraan Termuat dalam RUU Sisdiknas

Komisi X Hormati Proses Gugatan UU Guru dan Dosen di MK, Pastikan Soal Kesejahteraan Termuat dalam RUU Sisdiknas

Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

 

"Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada Parlementaria, Jumat (31/7/2026).

 

Ia menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan karena keduanya merupakan dua pilar utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan fiskal yang matang agar pelaksanaan putusan MK tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlanjutan Program MBG.

 

"Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," tegas legislator tersebut.

 

Lebih lanjut, Kurniasih menyampaikan Komisi X DPR RI akan mengawal penyusunan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terjaga. Di sisi lain, Komisi X juga akan memastikan tersedianya skema pendanaan Program MBG yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

 

Menurutnya, pemerintah perlu menyusun peta jalan (roadmap) implementasi putusan MK agar proses transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

 

"Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG," ujarnya.

 

Kurniasih menambahkan, implementasi putusan MK pada akhirnya harus mampu menghadirkan kebijakan publik yang saling menguatkan antara sektor pendidikan dan pemenuhan gizi anak.

 

"Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (bit/ssb)

Berita terkait

Komisi X Hormati Proses Gugatan UU Guru dan Dosen di MK, Pastikan Soal Kesejahteraan Termuat dalam RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Hormati Proses Gugatan UU Guru dan Dosen di MK, Pastikan Soal Kesejahteraan Termuat dalam RUU Sisdiknas
Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan
Populer
Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan
Komisi X Minta Transparansi soal Pemecatan STY, Bakal Panggil PSSI untuk ‌Minta Penjelasan
Politik dan Keamanan
Komisi X Minta Transparansi soal Pemecatan STY, Bakal Panggil PSSI untuk ‌Minta Penjelasan
Tags:#Pendidikan#MBG#APBN
Sebelumnya

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Selanjutnya

Willy Aditya: Perkuat Hukum Acara UU TPPO Demi Tekan Jaringan Pelaku Perdagangan Orang di Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3677)
  • Isu Lainnya(1040)
  • Kesejahteraan Rakyat(3669)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4517)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Bali|MBG|Penegakan Hukum|Papua|petani|SDM|Aparat Penegak Hukum|Pengeroyokan|Perhutani|Perhutani KPH|Perhutani KPH Mojokerto|Anggaran
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 15 km/h