
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. |Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus mereformulasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, MBG akan lebih efektif apabila difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dibandingkan diterapkan secara universal.
Charles menjelaskan, tujuan utama Program MBG sejak awal adalah meningkatkan status gizi masyarakat sekaligus menurunkan angka stunting. Oleh karena itu, sasaran penerima manfaat perlu diprioritaskan kepada kelompok yang paling rentan.
"Kalau kita kembali ke tujuan awal dari program ini, tujuan dari program ini adalah bagaimana kita bersama-sama bisa memperbaiki kondisi gizi masyarakat, termasuk anak-anak Indonesia," ujar Charles dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, apabila orientasi utama program adalah perbaikan gizi dan penurunan stunting, maka MBG tidak harus diberikan kepada seluruh anak Indonesia.
"Kalau kita bicara memperbaiki kondisi gizi dan juga menurunkan angka stunting, maka program ini sebetulnya bukan program universal. Tidak perlu semua anak Indonesia diberi makan," katanya.
Charles mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting.
"Fokus saja kepada yang membutuhkan, fokus kepada kelompok rentan, fokus kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang rentan terhadap stunting," lanjutnya.
Ia memperkirakan pendekatan yang lebih terarah akan merasionalisasi jumlah penerima manfaat dari sekitar 82 juta menjadi sekitar 26 juta orang. Dengan demikian, kebutuhan anggaran negara juga dapat ditekan secara signifikan tanpa mengurangi tujuan utama program.
"Jumlah penerima manfaat yang membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis tidak 82 juta, tetapi hanya 26 juta. Dengan sendirinya ketika jumlah penerima manfaat kita rasionalisasi dari 82 juta menjadi 26 juta, maka anggaran pun akan ikut berkurang," jelas Charles.
Menurutnya, efisiensi tersebut akan berdampak positif terhadap kesehatan fiskal negara. Anggaran Program MBG diperkirakan tidak lagi mencapai ratusan triliun rupiah sehingga ruang fiskal pemerintah dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya tanpa mengurangi efektivitas program.
"Mungkin tidak lagi Rp200 triliun atau Rp300 triliun, tetapi bisa hanya sekitar Rp67 triliun saja. Sehingga tidak lagi mengganggu kesehatan fiskal kita, bahkan tidak perlu lagi digolongkan ke dalam klaster pendidikan," pungkasnya. (fa/ssb)