E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Krisis Air Bersih Membesar, Puan: Jangan Ada Masyarakat yang Berjuang Sendiri Dapatkan Hak Dasar

Diterbitkan
Kamis, 30 Jul 2026 08.17 WIB
Bagikan:
Krisis Air Bersih Membesar, Puan: Jangan Ada Masyarakat yang Berjuang Sendiri Dapatkan Hak Dasar

Ketua DPR RI Puan Maharani.|Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang semakin membesar buntut kemarau ekstrem. Ia meminta Pemerintah segera mengambil langkah-langkah darurat dan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi.

 

Puan menegaskan bahwa krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan. “Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya,” ungkap Puan dalam keterangan persnya, Rabu (29/7/2026).

Lihat Juga :

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak

11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, Komisi XIII: Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Bela Hak Adat!

11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, Komisi XIII: Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Bela Hak Adat!

 

“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya,” lanjut mantan Menko PMK itu.

 

Seperti diketahui, krisis air bersih tengah melanda banyak daerah akibat kemarau ekstrem di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam laporan terbarunya menyatakan sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa terancam mengalami krisis air bersih akibat potensi kekeringan parah pada musim kemarau ini.

 

Adapun daerah-daerah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, beberapa daerah terdeteksi masuk dalam potensi peringatan kategori tertinggi, yakni status Awas.

 

Sementara itu, baru-baru ini Pemprov Banten melaporkan terdapat 140 titik di wilayahnya yang terdampak kekeringan dengan sebaran di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mencatat sebanyak 30.593 jiwa di Kabupaten Bekasi terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau yang kini memasuki puncaknya. Belum lagi krisis air bersih di berbagai daerah lain.

 

Menurut Puan, krisis air bersih yang melanda berbagai daerah itu harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara,” sebut Puan.

 

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian bersama pemerintah daerah. Menurutnya, harus ada satu komando yang memastikan seluruh wilayah terdampak terdata, kebutuhan warga dihitung, sumber pasokan ditentukan, dan distribusi berlangsung setiap hari sampai akses air kembali pulih.

 

“Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan,” tegas Puan.

 

Dalam masa darurat, Puan menyebut distribusi air harus dijamin berdasarkan kebutuhan minimum setiap warga, bukan semata-mata berdasarkan ketersediaan armada. Ia meminta Pemerintah untuk menambah mobil tangki, tandon, titik pengisian, personel, dan sumber pasokan apabila kapasitas daerah tidak mencukupi.

 

Menurut Puan, lembaga/instansi seperti TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan unsur lain yang memiliki sarana distribusi harus dapat dikerahkan melalui koordinasi Pemerintah untuk mempercepat pelayanan dengan jadwal dan lokasi distribusi yang harus diumumkan secara terbuka setiap hari. “Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air,” tuturnya.

 

Di sisi lain, Puan meminta Pemerintah menjamin sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat tidak kehilangan pasokan. “Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat,” ujar Puan.

 

Puan juga mengingatkan agar krisis air bersih tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Pemerintah daerah harus mengawasi harga air di wilayah terdampak. Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

 

“Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat,” tambah Puan.

 

Puan juga meminta Pemerintah menyiapkan skenario apabila kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan. Ia menyebut cadangan air, kapasitas armada, sumber pasokan alternatif, dan perlindungan kesehatan harus dihitung untuk kondisi terburuk. DPR pun dipastikan akan mengawasi agar penanganan krisis air bersih tidak berhenti pada laporan jumlah bantuan yang disalurkan.

 

“Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya,” paparnya.

 

Puan menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan ukuran penting kehadiran negara karena air merupakan hak dasar rakyat. “Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih,” tutup Puan. (aha)

Berita terkait

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak
Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak
11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, Komisi XIII: Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Bela Hak Adat!
Politik dan Keamanan
11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, Komisi XIII: Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Bela Hak Adat!
Fauzan Khalid Prihatin Kualitas Air Bersih yang Dikelola PDAM Sultra
Politik dan Keamanan
Fauzan Khalid Prihatin Kualitas Air Bersih yang Dikelola PDAM Sultra
Tags:#Krisis Air Bersih
Sebelumnya

Darmadi Durianto Minta Pemerintah Evaluasi Desain Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selanjutnya

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer Fiktif, Legislator: Kenapa Belum Ditahan?!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3677)
  • Isu Lainnya(1040)
  • Kesejahteraan Rakyat(3668)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4515)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|MBG|Anggaran|APBN|SPPG|BGN|Fiskal Daerah|Dana Bagi Hasil|DBH|Bali|NTT|Kesehatan|SDM
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 18 km/h