E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Tegaskan RUU Sisdiknas dan Pembentukan URI Merupakan Proses Berbeda

Diterbitkan
Rabu, 29 Jul 2026 07.54 WIB
Bagikan:
Komisi X Tegaskan RUU Sisdiknas dan Pembentukan URI Merupakan Proses Berbeda

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. |Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) tidak berkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas sebagai inisiatif DPR.

 

Menurut Hetifah, RUU Sisdiknas dan pembentukan URI merupakan dua proses kebijakan yang berbeda karena memiliki dasar hukum dan mekanisme penyusunan yang tidak sama.

Lihat Juga :

Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum

Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum

Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI

Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI

 

"Mengenai keselarasan dengan RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, perlu ditegaskan bahwa keduanya merupakan proses yang berbeda dan tidak saling terkait secara langsung," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, RUU Sisdiknas merupakan inisiatif DPR yang mengatur kebijakan makro di bidang pendidikan, mencakup wajib belajar, anggaran pendidikan, kurikulum, hingga kesejahteraan guru. Adapun pembentukan URI merupakan kebijakan pemerintah yang tidak melalui mekanisme legislasi di DPR.

 

"RUU Sisdiknas adalah inisiatif DPR yang mengatur hal-hal makro seperti wajib belajar, anggaran, kurikulum, dan kesejahteraan guru, sedangkan URI lahir dari kebijakan eksekutif tanpa melalui mekanisme legislasi di DPR," jelasnya.

 

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI belum dapat memastikan apakah pendirian URI telah menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan nasional yang tengah dirumuskan melalui RUU Sisdiknas.

 

"Hingga saat ini kami tidak dapat memastikan apakah pendirian URI telah terintegrasi ke dalam desain besar pembangunan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan dalam RUU Sisdiknas, sehingga keselarasannya masih harus dipastikan bersama melalui pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah," kata legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur tersebut.

 

Hetifah menilai sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan arah regulasi nasional menjadi aspek penting agar pembangunan pendidikan tinggi berjalan secara terpadu, memiliki kepastian hukum, serta selaras dengan tujuan pembangunan pendidikan nasional. Menurutnya, koordinasi yang baik antara DPR dan pemerintah diperlukan agar setiap kebijakan strategis di bidang pendidikan saling mendukung dan tidak berjalan secara parsial. (fa/ssb)

Berita terkait

Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum
Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI
Mulai Bahas DIM, Komisi X: RUU Statistik Harus Hasilkan Data Akurat dan Akuntabel
Kesejahteraan Rakyat
Mulai Bahas DIM, Komisi X: RUU Statistik Harus Hasilkan Data Akurat dan Akuntabel
Tags:#RUU Sisdiknas#Universitas Republik Indonesia#URI
Sebelumnya

Pembentukan URI Harus Miliki Dasar Hukum dan Tata Kelola yang Jelas

Selanjutnya

Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1049)
  • Industri dan Pembangunan(3667)
  • Isu Lainnya(1039)
  • Kesejahteraan Rakyat(3663)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4495)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h