E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

Diterbitkan
Rabu, 29 Jul 2026 07.55 WIB
Bagikan:
Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga.|Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seorang warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7) dini hari itu dinilai sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus alarm serius bagi penegakan hukum di Indonesia.

 

Mangihut mengatakan, korban yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ayam itu meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum proses hukum dijalankan oleh aparat berwenang.

Lihat Juga :

Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Maut di Bali, DPR Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Maut di Bali, DPR Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Penyelesaian Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Penyelesaian Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

 

"Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat," kata Mangihut dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang, apa pun dugaan perbuatannya, memiliki hak untuk menjalani proses hukum yang adil.

 

Menurutnya, tidak seorang pun berhak menjatuhkan hukuman di luar putusan pengadilan. Ketika praktik main hakim sendiri terjadi, kata dia, ruang penegakan hukum akan hilang dan masyarakat justru berpotensi terjebak dalam lingkaran kekerasan yang terus berulang.

 

Mangihut menilai dampak terbesar dari tindakan tersebut justru harus ditanggung keluarga korban, terutama anak-anak yang kehilangan sosok ayah sebagai tulang punggung keluarga. Ia menyebut, tidak ada seorang anak yang seharusnya kehilangan kasih sayang orang tuanya akibat tindakan kekerasan. Begitu pula tidak ada keluarga yang layak menanggung penderitaan berkepanjangan karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.

 

"Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru berpotensi melahirkan korban baru, menimbulkan perkara pidana baru, serta meninggalkan trauma yang berkepanjangan bagi keluarga maupun masyarakat," ujarnya.

 

Mangihut menegaskan bahwa penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan secara beradab dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan kemarahan, emosi sesaat, ataupun aksi balas dendam.

 

Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.

 

Menurutnya, masyarakat cukup mengamankan situasi seperlunya, segera menghubungi kepolisian, kemudian menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada institusi yang berwenang sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan hak hidup dan martabat manusia.

 

Mangihut juga mengingatkan bahwa peristiwa di Tabanan harus menjadi refleksi bersama bahwa rasa keadilan harus selalu berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hukum. Ia menegaskan, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang membiarkan kemarahan mengambil alih akal sehat, melainkan bangsa yang mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui hukum, kebijaksanaan, dan rasa kemanusiaan.

 

Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara ini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang mengedepankan dialog, kesabaran, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

"Pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri adalah tanggung jawab bersama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi," tegasnya. (rdn)

Berita terkait

Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Maut di Bali, DPR Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri
Ekonomi dan Keuangan
Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Maut di Bali, DPR Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri
Penyelesaian Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Politik dan Keamanan
Penyelesaian Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!
Politik dan Keamanan
Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!
Tags:#Bali#Pengeroyokan
Sebelumnya

Komisi X Tegaskan RUU Sisdiknas dan Pembentukan URI Merupakan Proses Berbeda

Selanjutnya

Puan: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak-anak Putus Sekolah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1049)
  • Industri dan Pembangunan(3667)
  • Isu Lainnya(1039)
  • Kesejahteraan Rakyat(3663)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4495)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Universitas Republik Indonesia|URI|RUU Sisdiknas|sekolah|Bali|Pengeroyokan|AIPA Caucus 2026|Pariwisata|ASEAN|NTT|Revitalisasi Sekolah|Kesehatan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 53%
Angin: 7 km/h