
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Cellica Nurrachadiana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur.|Foto: Estu/Mahendra
PARLEMENTARIA, Mojokerto – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Cellica Nurrachadiana menyoroti pentingnya pengawasan dalam tata kelola kemitraan antara petani penggarap, koperasi, dan Perum Perhutani KPH Mojokerto. Ia menegaskan bahwa keterlibatan lembaga terkait di tingkat daerah maupun pengawasan internal Perhutani perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan berlarut-larut di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Cellica dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/7/2026), yang digelar menyusul keluhan masyarakat terkait kemitraan petani penggarap dengan Perum Perhutani KPH Mojokerto serta konflik agraria di empat kecamatan yang memengaruhi kelompok tani di Kabupaten Mojokerto dan Jombang.
“21 LMDH, artinya koperasi ini apakah ada kaitan dengan LMDH atau tidak? Pertanyaannya adalah sejauh mana pengawasan, karena persoalannya juga sudah lama bertahun-tahun. Sejauh mana pengawasan dari dinas kehutanan, dan juga, mohon maaf ya, Pak Camat, Pak Kepala Desa yang mengetahui kondisi di lapangan seperti apa, itu harus menjadi catatan penting,” ujar Cellica.
Ia menilai kejelasan hubungan antara koperasi dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sangat penting untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi dengan baik. Menurutnya, jika struktur kemitraan memang terintegrasi, maka tanggung jawab Perhutani dalam memenuhi hak-hak pekerja juga harus berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Cellica juga mempertanyakan pengawasan internal Perhutani KPH Mojokerto terhadap persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Ia meminta agar pimpinan Perhutani tidak hanya mengetahui masalah, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk menyelesaikannya melalui dialog bersama koperasi dan para pihak terkait.
“Kalau Bapak sudah pernah ketemu teman-teman koperasi, berarti Bapak tahu persoalannya seperti apa. Bapak tahu harus ngapain. Terus, apa langkah dan upaya Bapak setelah ketemu teman-teman koperasi itu sudah Bapak lakukan, sehingga itu tidak mencuat sampai ke Jakarta. Karena kalau Bapak sudah tahu masalahnya, seharusnya bisa didiskusikan dengan rekan-rekan koperasi,” tegasnya.
Cellica berharap persoalan yang terjadi tidak terus berlarut hingga harus dibawa ke tingkat pusat. Menurutnya, penyelesaian yang baik dapat dimulai dari komunikasi yang terbuka, pengawasan yang kuat, serta koordinasi yang lebih solid antara Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat di lapangan. (est/aha)