E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Sulsel|Kemiskinan|Perguruan Tinggi|PIP|Program Indonesia Pintar|Revitalisasi Sekolah|Lampung Tengah|BUMN Maritim|Maros|Transportasi Laut|Anggaran|literasi
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 37%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Sulsel|Kemiskinan|Perguruan Tinggi|PIP|Program Indonesia Pintar|Revitalisasi Sekolah|Lampung Tengah|BUMN Maritim|Maros|Transportasi Laut|Anggaran|literasi
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 37%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Sulsel|Kemiskinan|Perguruan Tinggi|PIP|Program Indonesia Pintar|Revitalisasi Sekolah|Lampung Tengah|BUMN Maritim|Maros|Transportasi Laut|Anggaran|literasi
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 37%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Maman Imanul Haq Minta Pemerintah Perhatikan Status dan Insentif Penyuluh Agama non-ASN

Diterbitkan
Senin, 27 Jul 2026 10.08 WIB
Bagikan:
Maman Imanul Haq Minta Pemerintah Perhatikan Status dan Insentif Penyuluh Agama non-ASN

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq saat pertemuan dengan Bupati Pesawaran dan jajarannya.|Foto : Naifuroji/Alma

PARLEMENTARIA, Pesawaran – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama, khususnya yang berstatus non-ASN. Hal tersebut disampaikan menyusul berbagai aspirasi yang disampaikan para penyuluh agama dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, para penyuluh agama mengeluhkan rendahnya honorarium, belum adanya tunjangan, serta belum jelasnya status kepegawaian bagi penyuluh non-ASN. Mereka juga mengaku harus menanggung sendiri biaya transportasi menuju wilayah binaan dari honor yang diterima.

Lihat Juga :

Maman Imanul Haq Dorong Penguatan SDM dan Infrastruktur untuk Haji 2027

Maman Imanul Haq Dorong Penguatan SDM dan Infrastruktur untuk Haji 2027

Kemenag Harus Menjamin Hak Guru Non-ASN Terpenuhi

Kemenag Harus Menjamin Hak Guru Non-ASN Terpenuhi

 

Menanggapi hal itu, Maman menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan layanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.

 

"Penyuluh keagamaan adalah garda terdepan, ujung tombak untuk penerapan nilai-nilai Islam. Seseorang yang mau menikah harus dicek dulu, apakah dia memiliki hubungan nasab atau tidak, lalu status pernikahannya. Itu benar-benar tugas penyuluhan, termasuk zakat, haji, dan sebagainya," ujar Maman.

 

Menurut Politisi Fraksi PKB tersebut, tugas penyuluh agama tidak hanya memberikan penyuluhan keagamaan, tetapi juga berperan dalam memperkuat moderasi beragama, membina ketahanan keluarga, mencegah konflik sosial bernuansa keagamaan, mendampingi kelompok rentan, serta mendukung berbagai program pemerintah melalui pendekatan keagamaan.

 

Maman menjelaskan, saat ini terdapat dua kategori penyuluh agama, yakni penyuluh ASN dan non-ASN. Menurutnya, perbedaan tingkat kesejahteraan di antara keduanya masih cukup besar.

 

"Kita tahu bahwa penyuluh agama itu ada dua, ada penyuluh ASN yang gajinya sekitar Rp2,5 juta, yang kedua ada penyuluh non-ASN dengan honorarium Rp1 juta bahkan ada yang kurang," jelas Legislator Dapil Jawa Barat IX itu.

 

Karena itu, Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan penyuluh agama, terutama yang berstatus non-ASN.

 

"Kita menginginkan, dan itu sudah berkali-kali dirapatkan, agar para penyuluh terutama yang non-ASN itu paling tidak mendapatkan gaji sebesar UMR. Kita juga ingin pemerintah daerah memberikan perhatian kepada penyuluh sehingga bisa mengalokasikan anggaran untuk tambahan insentif penyuluh agama," pungkasnya. (oji/ssb)

Berita terkait

Maman Imanul Haq Dorong Penguatan SDM dan Infrastruktur untuk Haji 2027
Kesejahteraan Rakyat
Maman Imanul Haq Dorong Penguatan SDM dan Infrastruktur untuk Haji 2027
Kemenag Harus Menjamin Hak Guru Non-ASN Terpenuhi
Kesejahteraan Rakyat
Kemenag Harus Menjamin Hak Guru Non-ASN Terpenuhi
Maman Imanul Haq di Gebyar Muharam: Anak Yatim Investasi Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Isu Lainnya
Maman Imanul Haq di Gebyar Muharam: Anak Yatim Investasi Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Tags:#Penyuluh Agama
Sebelumnya

Komisi X Temukan Fasilitas Sekolah Memprihatinkan di Maros, Andi Muawiyah Minta Revitalisasi Dipercepat

Selanjutnya

Selly Dorong Dukungan Pusat untuk Perkuat Program Pengentasan Kemiskinan di Lampung Tengah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1043)
  • Industri dan Pembangunan(3664)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3653)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4472)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Sulsel|Kemiskinan|Perguruan Tinggi|PIP|Program Indonesia Pintar|Revitalisasi Sekolah|Lampung Tengah|BUMN Maritim|Maros|Transportasi Laut|Anggaran|literasi
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 37%
Angin: 12 km/h