
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.|Foto : Arief/Alma
PARLEMENTARIA, Lampung Tengah – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menekan angka kemiskinan dari dua digit menjadi satu digit. Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Selly kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2026).
"Terobosan yang dilakukan Pemkab Lampung Tengah ini luar biasa. Melalui berbagai program, mereka mampu menurunkan angka kemiskinan secara nyata. Ini tentu menjadi prestasi yang harus diapresiasi," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selly menilai, salah satu langkah strategis yang perlu didukung adalah rencana pendirian Sekolah Rakyat sebagai upaya memutus mata rantai kemiskinan sekaligus menekan angka putus sekolah. Menurutnya, penambahan fasilitas pendidikan tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak.
"Kami dari Komisi VIII DPR RI akan mendorong realisasi rintisan Sekolah Rakyat di Lampung Tengah sebagai bagian dari solusi jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan," katanya.
Selain itu, Selly menekankan pentingnya sinergi antara keberhasilan pemerintah daerah dengan dukungan program pemerintah pusat. Menurutnya, capaian Lampung Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu diperkuat melalui berbagai program nasional, salah satunya percepatan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Sertifikasi halal yang diberikan di Lampung Tengah masih sangat sedikit. Karena itu, kami akan mendorong BPJPH agar lebih memberikan perhatian kepada wilayah Lampung Tengah," ujarnya.
Di sisi lain, Selly juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung infrastruktur pelayanan keagamaan, termasuk pemberian fasilitas bagi Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, seperti Kementerian Agama, perlu terus diperkuat dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
"Pemerintah daerah yang sering dikatakan mengalami keterbatasan anggaran ternyata masih mampu memberikan fasilitas kepada instansi vertikal. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik dapat terus dibangun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut. (afr/ssb)