2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Tangerang — Komisi XIII DPR RI meminta penanganan kasus yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), maupun keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural tidak berhenti pada penundaan keberangkatan. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan harus dikembangkan untuk mengungkap perekrut, sponsor, fasilitator, hingga jaringan yang berada di balik calon korban.
PARLEMENTARIA, Tangerang — Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) secara menyeluruh, mulai dari edukasi masyarakat, proses penerbitan paspor, hingga pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus keberangkatan nonprosedural sekaligus mengungkap jaringan yang berada di baliknya.