E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|TPPM|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus|sampah|Imigrasi|Kendaraan Listrik
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|TPPM|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus|sampah|Imigrasi|Kendaraan Listrik
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|TPPM|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus|sampah|Imigrasi|Kendaraan Listrik
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

Diterbitkan
Kamis, 10 Sep 2026 12.11 WIB
Bagikan:
Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

Anggota Komisi XIII DPR Muslim Ayub sedang memberikan pernyataan soal mekanisme tindak lanjut penundaan keberangkatan terindikasi TPPO, Tangerang.|Foto: Bunga/Karisma

PARLEMENTARIA, Tangerang — Komisi XIII DPR RI meminta penanganan kasus yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), maupun keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural tidak berhenti pada penundaan keberangkatan. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan harus dikembangkan untuk mengungkap perekrut, sponsor, fasilitator, hingga jaringan yang berada di balik calon korban.


Anggota Komisi XIII DPR RI muslim Ayub menegaskan, tindakan administratif di pintu pemeriksaan harus menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana. “Jangan sampai penolakan paspor atau penundaan keberangkatan berhenti sebagai tindakan administratif. Apabila terdapat indikasi perekrut, sponsor, fasilitator, pengurus dokumen, atau pihak lain yang terlibat dalam jaringan TPPO, maka harus ada mekanisme tindak lanjut melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum keimigrasian,” ujar Muslim saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (9/9/2026).


Berdasarkan data Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Soekarno-Hatta, sepanjang Januari 2025 hingga Agustus 2026 terdapat 2.922 WNI yang ditunda keberangkatannya di TPI Soekarno-Hatta karena terindikasi TPPO, TPPM, PMI nonprosedural maupun alasan keimigrasian lainnya. Rinciannya, 1.903 orang pada 2025 dan 1.019 orang pada Januari–Agustus 2026.

Lihat Juga :

Usut Tuntas Jaringan Narkoba di Lapas: Jangan Berhenti Tangkap Kurirnya Saja!

Usut Tuntas Jaringan Narkoba di Lapas: Jangan Berhenti Tangkap Kurirnya Saja!

Nilai Karbon Jangan Berhenti di Pusat, Legislator Minta Dana Kembali untuk Jaga Hutan

Nilai Karbon Jangan Berhenti di Pusat, Legislator Minta Dana Kembali untuk Jaga Hutan

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan, penundaan keberangkatan tersebut tidak berhenti pada proses pemeriksaan. Data hasil pemeriksaan dikembangkan untuk memetakan keterlibatan perekrut lokal, sponsor, penyedia dokumen palsu, hingga pihak yang menjemput calon korban di negara tujuan.

 

Data tersebut kemudian diintegrasikan dalam sistem pengawasan dan dibagikan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kepolisian dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendukung penindakan lebih lanjut.

 

Dari sisi penegakan hukum, Kanim Soetta mencatat 191 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan lima perkara pro-justitia pada 2025. Sementara pada Januari hingga September 2026 tercatat 174 TAK dan delapan perkara pro-justitia. Perkara pro-justitia tersebut antara lain berkaitan dengan penggunaan dokumen perjalanan atau paspor palsu serta pemalsuan identitas untuk melintas perbatasan.

 

Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menilai pengungkapan jaringan menjadi bagian penting dalam pemberantasan TPPO maupun pelanggaran keimigrasian lainnya. Ia mendorong agar petugas tidak hanya menangani pihak yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor yang mengendalikan jaringan.

 

“Kita yang menangkap itu jangan kurirnya. Siapa pemainnya? Kalau kita tahu jaringannya, ini yang harus kita ungkap,” ujar Muslim. 

 

Namun, Galih mengungkapkan bahwa proses peningkatan temuan menjadi perkara pidana masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain korban atau saksi yang enggan memberikan keterangan, keterbatasan alat bukti untuk menjerat aktor utama, keterbatasan waktu pemeriksaan di TPI, serta jaringan sindikat yang berada di luar negeri sehingga membutuhkan penegakan hukum lintas batas.

 

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea juga menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan integritas dan koordinasi lintas sektor dalam menangani TPPO dan TPPM. “Aturannya sebenarnya sudah jelas, tetapi konflik di lapangan itu yang perlu orang jujur. Indonesia baru bisa maju kalau ada orang jujur,” tegas Marinus. 

 

Komisi XIII mendorong agar hasil pemeriksaan dan penundaan keberangkatan dapat terus dikembangkan menjadi informasi intelijen yang mendukung penegakan hukum, sehingga pencegahan di bandara tidak sekadar menghentikan perjalanan calon korban, tetapi turut memutus jaringan TPPO dan TPPM. (blf/aha)

Berita terkait

Usut Tuntas Jaringan Narkoba di Lapas: Jangan Berhenti Tangkap Kurirnya Saja!
Politik dan Keamanan
Usut Tuntas Jaringan Narkoba di Lapas: Jangan Berhenti Tangkap Kurirnya Saja!
Nilai Karbon Jangan Berhenti di Pusat, Legislator Minta Dana Kembali untuk Jaga Hutan
Industri dan Pembangunan
Nilai Karbon Jangan Berhenti di Pusat, Legislator Minta Dana Kembali untuk Jaga Hutan
Hetifah: Kebudayaan Jangan Berhenti di Pelestarian, Harus Perkuat Karakter Bangsa
Kesejahteraan Rakyat
Hetifah: Kebudayaan Jangan Berhenti di Pelestarian, Harus Perkuat Karakter Bangsa
Tags:#Komisi XIII#TPPO#TPPM#Muslim Ayub
Sebelumnya

Kasus Jasad Bayi di Semarang, Legislator: Alarm Pentingnya Ketahanan Keluarga

Selanjutnya

Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3994)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3978)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4824)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahLensa ParlemenTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|TPPM|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus|sampah|Imigrasi|Kendaraan Listrik
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h