
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat.|Foto: Skr/Karisma
PARLEMENTARIA, Bandung – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera memperkuat sumber daya manusia (SDM), menata kuota keberangkatan jemaah, serta mempercepat pembenahan infrastruktur embarkasi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Hal tersebut disampaikan Maman saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Maman mengapresiasi capaian Jawa Barat yang dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam kepatuhan pelaksanaan istitha'ah kesehatan. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi indikator penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus memastikan hanya calon jemaah yang memenuhi syarat kesehatan yang diberangkatkan.
"Komisi VIII mengapresiasi capaian Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi terbaik dalam kepatuhan pengawasan istitha'ah kesehatan. Ini penting karena saat pengawasan sebelumnya kami masih menemukan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat kesehatan tetapi tetap diberangkatkan, sehingga menyulitkan petugas maupun jemaah lainnya," ujar Maman.
Ia berharap keberhasilan Jawa Barat dapat menjadi rujukan bagi provinsi lain dalam menerapkan pemeriksaan kesehatan secara lebih ketat, termasuk penegakan aturan terhadap pelanggaran ketentuan istitha'ah kesehatan agar penyelenggaraan ibadah haji semakin aman dan berkualitas.
Selain aspek kesehatan, Maman menyoroti masih terbatasnya jumlah SDM di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VIII DPR RI, sejumlah kantor wilayah maupun kantor kabupaten/kota masih mengalami kekurangan pegawai dibandingkan kebutuhan ideal.
"Karena kita sudah memasuki persiapan haji 2027, pemenuhan pegawai harus segera dilakukan agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan optimal," tegasnya.
Maman juga meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan kuota batal atau kuota batu, yakni alokasi keberangkatan yang tidak terpakai akibat calon jemaah meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak dapat diberangkatkan. Menurutnya, penataan mekanisme tersebut diperlukan agar kuota haji Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal setiap tahun.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan petugas haji. Menurutnya, Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Di bidang kelembagaan, Maman mendorong Kementerian Haji dan Umrah mempercepat penyediaan kantor yang representatif bagi kantor wilayah maupun kantor daerah yang hingga kini masih menempati gedung sewa, termasuk di Bogor dan sejumlah daerah lainnya.
Komisi VIII DPR RI juga menyoroti kesiapan dua embarkasi haji di Jawa Barat, yakni Embarkasi Bekasi dan Embarkasi Indramayu. Menurut Maman, pembangunan sejumlah fasilitas di Asrama Haji Indramayu, seperti masjid, masih belum rampung sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, Embarkasi Bekasi masih memerlukan pembenahan pascabanjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kami meminta seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027 dengan sebaik-baiknya. Ini membutuhkan sinergi semua pihak agar transformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada jemaah benar-benar dapat terwujud," pungkasnya. (skr/ssb)