
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Azis, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Pekanbaru, Riau.|Foto: Ayu/Karisma
PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Azis menyoroti kebutuhan penambahan sumber daya manusia (SDM) dan penyediaan gedung Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Riau guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbatasan personel dan sarana prasarana menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/7/2026). Ia mengungkapkan, isu kekurangan SDM menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam pertemuan dengan mitra kerja di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Meski demikian, ia memahami kondisi fiskal negara saat ini belum memungkinkan adanya penambahan pegawai dalam waktu dekat. "Tadi mengemuka persoalan kekurangan SDM di Kanwil HAM Riau. Dalam kondisi fiskal saat ini, yang terpenting adalah memaksimalkan kinerja pegawai yang sudah ada agar negara tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Arisal.
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, keterbatasan jumlah pegawai tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, ungkapnya, optimalisasi sumber daya yang tersedia harus menjadi langkah awal agar pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan HAM tetap berjalan efektif.
"Yang harus dilakukan sekarang adalah memaksimalkan tenaga kerja yang ada agar pelayanan tetap berjalan efektif dan efisien," katanya.
Arisal menambahkan, seluruh masukan dan temuan selama kunjungan kerja, termasuk kebutuhan penambahan SDM dan penguatan sarana pendukung, akan dibawa ke DPR RI sebagai bahan pembahasan bersama mitra kerja pemerintah. "Semua temuan dan masukan dari mitra kerja di Riau akan kami bawa ke rapat kerja di DPR RI untuk diperjuangkan sehingga dapat dicarikan solusi yang terbaik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Riau Dewi Nofyenti menjelaskan bahwa Kanwil HAM Riau saat ini hanya memiliki 26 pegawai. Selain keterbatasan SDM, kantor wilayah tersebut juga belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan ruang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sementara proses penyewaan gedung masih berlangsung.
Ia juga menyampaikan, sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026 terdapat 35 pengaduan dugaan pelanggaran HAM, dengan 33 pengaduan telah diselesaikan dan dua lainnya masih dalam proses tindak lanjut. Selain itu, Kanwil HAM Riau telah melakukan koordinasi terhadap 95 potensi konflik bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri.
Demi mendukung transparansi penanganan pengaduan, Kementerian HAM juga telah mengembangkan aplikasi SIMASHAM, yaitu sistem pelaporan digital yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan penanganan pengaduan secara real time.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI akan mengawal berbagai kebutuhan Kanwil Kementerian HAM Riau, termasuk penguatan SDM dan penyediaan gedung kantor yang representatif, agar pelayanan dan perlindungan hak asasi manusia kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal. (ayu/um)