
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IX di Kantor Wali Kota Palangka Raya.|Foto: Hira/Karisma
PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Palangka Raya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta kepastian akses bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, UHC tidak boleh hanya diukur dari tingginya angka kepesertaan JKN. Maka dari itu, pemerintah harus memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, benar-benar memperoleh manfaat pelayanan kesehatan.
“Tentu UHC ini tidak bisa hanya dimaknai sebagai angka untuk cakupan kepesertaannya saja. Itu biasanya cuma sekadar di atas kertas. Tapi kita harus bisa memastikan bahwa manfaat JKN ini benar-benar terasa dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu atau kurang mampu,” ujar Putih Sari ketika menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).
Putih Sari mengatakan, Komisi IX DPR RI juga memberikan perhatian serius terhadap peserta JKN yang kepesertaannya tidak aktif. Ia menegaskan, status kepesertaan tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat ditolak saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Dari hasil rapat Komisi IX DPR RI bersama dengan Menteri Kesehatan, sudah kami tegaskan bahwa memang tidak boleh ada penolakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan akibat status kepesertaan yang nonaktif. Kita tidak mau ada lagi laporan seperti itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat pemutakhiran data kepesertaan JKN. Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memastikan data peserta yang tidak aktif maupun yang telah diaktifkan kembali dapat diketahui secara jelas, disertai langkah konkret untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan.
“Jadi kami meminta jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya yang tidak aktif seperti apa, yang sudah diaktifkan juga seperti apa, serta langkah-langkah konkret tentu dari Pemkot untuk bisa menindaklanjuti hal ini,” katanya.
Selain persoalan kepesertaan JKN, Putih Sari meminta pemerintah daerah memperkuat kualitas pelayanan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit umum daerah. Hal itu mencakup pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta penyelesaian kendala operasional di lapangan.
Ia menambahkan bahwa Komisi IX terus mengawal agenda transformasi kesehatan nasional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, lanjutnya, Komisi IX juga mendukung berbagai program prioritas pemerintah di bidang kesehatan, termasuk Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan tuberkulosis, pembangunan infrastruktur kesehatan, dan keberlanjutan program JKN.
“Melalui fungsi Komisi IX, baik fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan, hari ini kita terus memastikan bahwa transformasi kesehatan yang dijalankan ini benar-benar berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Kunjungan kerja reses tersebut merupakan bagian dari agenda Komisi IX untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperoleh masukan terkait pelaksanaan program kesehatan di daerah. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, serta mitra kerja Komisi IX dari sektor kesehatan. (hal/aha)