E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Perkara BBM Way Kanan

Diterbitkan
Rabu, 22 Jul 2026 18.54 WIB
Bagikan:
Komisi III Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Perkara BBM Way Kanan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Polres Way Kanan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Way Kanan.

 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bagwa pengaduan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh oknum penyidik Polsek Pakuan Ratu dalam proses penanganan perkara dugaan penimbunan BBM ilegal.

Lihat Juga :

Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum

Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum

Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB

Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB

 

"Komisi III DPR RI meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan Kode Etik Profesi Polri oleh oknum penyidik Polsek Pakuan Ratu dalam proses penegakan hukum atas dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal secara transparan dan akuntabel," ujar Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

 

Tak hanya menyoroti dugaan pelanggaran etik, Komisi III juga memberi perhatian pada penerapan hukum pidana dalam perkara tersebut. Aparat penegak hukum diminta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya ketentuan mengenai unsur kesengajaan (mens rea) sebagai dasar pertanggungjawaban pidana.

 

Habiburokhman menegaskan, proses penegakan hukum tidak semata-mata mengejar kepastian hukum, tetapi juga harus mengedepankan rasa keadilan. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan mempertimbangkan pedoman pemidanaan sebagaimana diatur dalam KUHP baru agar setiap perkara ditangani secara proporsional dengan melihat seluruh fakta yang ada.

 

"Komisi III DPR RI juga meminta Polres Way Kanan mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum, serta menghentikan penanganan perkara," tegasnya.

 

Melalui rekomendasi tersebut, Komisi III menegaskan pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani setiap laporan masyarakat. Pengawasan terhadap dugaan pelanggaran etik maupun proses penegakan hukum dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (ujm/aha)

Berita terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Politik dan Keamanan
Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Politik dan Keamanan
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Tags:#Penegakan Hukum#BBM Way Kanan
Sebelumnya

Tak Sekadar Ramai, Evita Nursanty: Pariwisata Bintan Harus Menghasilkan Dampak

Selanjutnya

Perkuat Kewenangan Gubernur di Daerah Melalui Penyempurnaan Regulasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3597)
  • Isu Lainnya(1036)
  • Kesejahteraan Rakyat(3585)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4409)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h