E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perkuat Kewenangan Gubernur di Daerah Melalui Penyempurnaan Regulasi

Diterbitkan
Rabu, 22 Jul 2026 18.55 WIB
Bagikan:
Perkuat Kewenangan Gubernur di Daerah Melalui Penyempurnaan Regulasi

Anggota Komisi II DPR RI M. Giri Ramanda N. Kiemas, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan.|Foto: Intan/Karisma

PARLEMENTARIA, Palembang – Anggota Komisi II DPR RI M. Giri Ramanda N. Kiemas menilai penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik di daerah. Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah memperkuat kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di tingkat daerah melalui penyempurnaan regulasi.

 

Hal tersebut disampaikanya saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/7/2026).

Lihat Juga :

Komisi IV Serap Aspirasi Soal Regulasi dan Kewenangan Daerah di Sektor Perikanan NTB

Komisi IV Serap Aspirasi Soal Regulasi dan Kewenangan Daerah di Sektor Perikanan NTB

Banyak Perkara Menumpuk di Kanwil, Perkuat Kewenangan Kantah Setingkat Eselon II

Banyak Perkara Menumpuk di Kanwil, Perkuat Kewenangan Kantah Setingkat Eselon II

 

Giri mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah kendala dalam menjalankan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Salah satunya, forum koordinasi yang dihadiri kepala daerah sering kali tidak dihadiri langsung oleh bupati atau wali kota, melainkan diwakilkan oleh pejabat eselon II atau eselon III.

 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses koordinasi antarpemerintah menjadi kurang efektif sehingga berbagai persoalan di daerah berpotensi lambat ditangani.

 

“Dalam kunjungan kerja ini kami mendengar langsung keluhan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ketika gubernur mengundang kepala daerah untuk berkoordinasi, yang hadir justru sering kali bukan bupati atau wali kota, melainkan pejabat yang mewakili. Hal ini tentu menyulitkan koordinasi,” ujarnya saat ditemui Parlementaria usai pertemuan.

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengusulkan agar kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diperkuat melalui regulasi yang lebih tegas. Dengan kewenangan yang lebih kuat, gubernur diharapkan mampu memastikan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan nasional hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai penguatan tersebut penting agar program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Koordinasi yang baik antarpemerintah dinilai akan mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meminimalkan tumpang tindih kebijakan.

 

Untuk itu, ia berpandangan bahwa penguatan peran gubernur perlu diikuti dengan penyempurnaan payung hukum yang mengaturnya.

 

“Kalau memang kita ingin memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maka Undang-Undang Pemerintahan Daerah perlu direvisi agar kewenangan gubernur dapat diperkuat secara jelas,” tegasnya.

 

Melalui Kunjungan Kerja Reses ini, Komisi II DPR RI menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan regulasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (in/rdn)

Berita terkait

Komisi IV Serap Aspirasi Soal Regulasi dan Kewenangan Daerah di Sektor Perikanan NTB
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Serap Aspirasi Soal Regulasi dan Kewenangan Daerah di Sektor Perikanan NTB
Banyak Perkara Menumpuk di Kanwil, Perkuat Kewenangan Kantah Setingkat Eselon II
Politik dan Keamanan
Banyak Perkara Menumpuk di Kanwil, Perkuat Kewenangan Kantah Setingkat Eselon II
Jelang Sensus Ekonomi 2026, Legislator Minta Perkuat SDM Statistik di Daerah
Kesejahteraan Rakyat
Jelang Sensus Ekonomi 2026, Legislator Minta Perkuat SDM Statistik di Daerah
Tags:#Regulasi#Pelayanan Publik#Gubernur
Sebelumnya

Komisi III Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Perkara BBM Way Kanan

Selanjutnya

Diplomasi Parlemen Kunci Wujudkan Tata Kelola Perdamaian Inklusif ASEAN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3597)
  • Isu Lainnya(1036)
  • Kesejahteraan Rakyat(3585)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4409)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|Paripurna|Pajak|TNI|Penegakan Hukum|Pelayanan Publik|Anggaran|diplomasi parlemen|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h