E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|karhutla|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset|Bencana|Bank Indonesia|NTT|Komisi VI|KDKMP|Komisi VII|Gempa|Kopdes Merah Putih
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|karhutla|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset|Bencana|Bank Indonesia|NTT|Komisi VI|KDKMP|Komisi VII|Gempa|Kopdes Merah Putih
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|karhutla|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset|Bencana|Bank Indonesia|NTT|Komisi VI|KDKMP|Komisi VII|Gempa|Kopdes Merah Putih
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rofik Hananto Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah

Diterbitkan
Jumat, 17 Jul 2026 23.45 WIB
Bagikan:
Rofik Hananto Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah

Anggota Komisi XIII DPR RI Rofik Hananto.|Foto: Ist/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rofik Hananto menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami luka bakar. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus mendorong evaluasi sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.

 

Pun, dirinya menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membentuk karakter. "Saya menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa korban. Doa terbaik untuk kesembuhan, pemulihan fisik maupun trauma psikologis korban, serta ketabahan bagi pihak keluarga. Tragedi ini mengoyak rasa kemanusiaan kita dan tidak boleh dipandang sebagai kenakalan remaja biasa, ini adalah tindak pidana murni yang membutuhkan penanganan serius," ujar Rofik melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Lihat Juga :

Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Rofik Hananto Desak Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah

Rofik Hananto Desak Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah

 

Menurut informasi yang diterimanya, peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan pesantren dan melibatkan sesama santri. Oleh karena itu, ia meminta Kepolisian Resor Lombok Tengah dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional untuk mengungkap kronologi maupun motif kejadian.

 

Rofik juga mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memperhatikan ketentuan yang berlaku apabila perkara melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum. "Kami mendesak aparat kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang terlibat atau terbukti melakukan pembiaran kelalaian (omission) harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tentu, karena ini berpotensi melibatkan anak berhadapan dengan hukum, penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) harus dijalankan secara cermat, tanpa sedikit pun mengesampingkan keadilan yang menjadi hak mutlak korban," tegasnya.

 

Selain mendorong pengusutan kasus, Rofik menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren. Menurutnya, pengawasan terhadap kehidupan di asrama perlu dievaluasi agar mampu mencegah terulangnya kasus serupa.

 

"Pondok pesantren adalah Baitullah kecil tempat generasi muda kita ditempa. Jangan biarkan marwah pesantren tercoreng oleh oknum yang melanggengkan budaya senioritas yang menyimpang atau perundungan. Kementerian Agama dan instansi terkait harus turun tangan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan asrama 24 jam. Sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan agama harus diperkuat secara institusional, bukan lagi sebatas imbauan moral," ujarnya.

 

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengasuh pesantren, ulama, tenaga pendidik, hingga masyarakat, bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Di sisi lain, Rofik berharap pihak pesantren bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

 

"Negara harus hadir memberikan jaminan bahwa orang tua yang menitipkan anaknya ke pesantren tidak perlu merasa was-was. Keadilan harus ditegakkan hari ini, agar tidak ada lagi nyawa dan masa depan anak bangsa yang menjadi korban di kemudian hari," pungkasnya. (um)

Berita terkait

Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban
Politik dan Keamanan
Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban
Rofik Hananto Desak Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Politik dan Keamanan
Rofik Hananto Desak Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Sari Yuliati: Pelaku Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Harus Diproses Hukum Hingga Tuntas
Ekonomi dan Keuangan
Sari Yuliati: Pelaku Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Harus Diproses Hukum Hingga Tuntas
Tags:#pesantren#Pembakaran Santri
Sebelumnya

Minta Pemeliharaan Sekolah Rakyat Ditangani Khusus, Ahmad Safei: Proses Belajar Harus Tetap Jadi Prioritas

Selanjutnya

IKK Tidak Cukup Jawab Tantangan Pembangunan di Daerah Kepulauan, Perlu Pendekatan Lebih Riil

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1142)
  • Industri dan Pembangunan(3859)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3874)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4704)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|karhutla|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset|Bencana|Bank Indonesia|NTT|Komisi VI|KDKMP|Komisi VII|Gempa|Kopdes Merah Putih
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h