E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|RUU Perampasan Aset|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|RUU Perampasan Aset|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|RUU Perampasan Aset|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|Kesehatan|RUU HPI|RUU Perampasan Aset|pesantren|Tenaga Kesehatan|B50|Kekerasan|Pesangon|Audit|energi|industri|Diplomasi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 44%
Angin: 16 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Resahkan Publik, Legislator Usul Penggunaan Hak Angket Respons Konflik Polri-Kejaksaan

Diterbitkan
Selasa, 14 Jul 2026 11.06 WIB
Bagikan:
Resahkan Publik, Legislator Usul Penggunaan Hak Angket Respons Konflik Polri-Kejaksaan

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk merespons ketegangan yang mencuat antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung, khususnya, dalam penanganan sejumlah perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

 

Menurutnya, konflik terbuka antarlembaga penegak hukum tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu kredibilitas penegakan hukum. Benny menilai perseteruan antara dua institusi penegak hukum itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. 

Lihat Juga :

Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara

Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara

Sufmi Dasco: Pengajuan Hak Angket Perlu Melalui Mekanisme

Sufmi Dasco: Pengajuan Hak Angket Perlu Melalui Mekanisme

 

Ia mengingatkan, ketegangan serupa bukan kali pertama terjadi sehingga diperlukan langkah konstitusional untuk memastikan koordinasi dan tata kelola penegakan hukum tetap berjalan dengan baik. 

 

“Kami berpandangan bahwa mencuatnya perseteruan terbuka antara dua institusi penegak hukum utama, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berada pada titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di tanah air," ujar Benny dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (13/7/2026).

 

Menurut Benny, penggunaan hak angket perlu dipertimbangkan sebagai instrumen pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor penegakan hukum, bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. 

 

“Hak angket diarahkan untuk menyelidiki kebijakan dan tata kelola pemerintahan di sektor penegakan hukum, sama sekali bukan untuk mengintervensi secara teknis perkara atau merusak prinsip due process of law. Independensi hukum tetap sakral dan harus dihormati," tegas legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

 

Ia menambahkan, konflik yang terjadi mengindikasikan adanya persoalan koordinasi di tingkat eksekutif yang perlu dibenahi. Benny menilai DPR perlu memastikan apakah fungsi koordinasi pemerintahan telah berjalan efektif, apakah terdapat regulasi yang tumpang tindih, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada menurunnya kepastian hukum dan kepercayaan publik.

 

Menurut Benny, mekanisme pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Panitia Kerja (Panja) dinilai tidak lagi memadai untuk mengurai persoalan yang bersifat sistemik. Ia menegaskan, hak angket memiliki dasar konstitusional yang lebih kuat untuk menyelidiki kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas terhadap penyelenggaraan penegakan hukum.

 

Selain itu, Benny mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalisme dan tidak terjebak dalam ego sektoral yang justru dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan melemahkan pemberantasan korupsi.

 

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis, antara lain melalui pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen atau mengoptimalkan peran Menko Polkam guna meredam ketegangan di lapangan.

 

Terkait penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Benny menyarankan agar kasus tersebut diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menghindari potensi konflik kepentingan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan kredibel. (ujm/rdn)

Berita terkait

Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara
Populer
Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara
Sufmi Dasco: Pengajuan Hak Angket Perlu Melalui Mekanisme
Isu Lainnya
Sufmi Dasco: Pengajuan Hak Angket Perlu Melalui Mekanisme
Pastikan Privasi Pelapor, Pansus Hak Angket Haji Buka Layanan Pengaduan dari Masyarakat
Isu Lainnya
Pastikan Privasi Pelapor, Pansus Hak Angket Haji Buka Layanan Pengaduan dari Masyarakat
Tags:#Konflik#Polri#Jampidsus#Kejaksaan
Sebelumnya

RUU SDI Bahas Pencolong Data Kena Denda Rp50 Miliar, Legislator: Terlalu Ringan!

Selanjutnya

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1000)
  • Industri dan Pembangunan(3498)
  • Isu Lainnya(1030)
  • Kesejahteraan Rakyat(3500)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4277)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI