E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses

Diterbitkan
Selasa, 14 Jul 2026 14.39 WIB
Bagikan:
Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam konferensi pers usai Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Sari/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ia membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan regulasi tersebut dan menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

 

"DPR tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi isu yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, itu tidak benar," ujar Saan dalam konferensi pers usai Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Lihat Juga :

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!

 

Pimpinan DPR Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini juga menepis adanya perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi, sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

 

Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi III DPR RI masih terus melakukan pendalaman substansi RUU Perampasan Aset melalui berbagai mekanisme, termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan forum dengar pendapat publik. Berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, hingga pemangku kepentingan lainnya, diundang untuk memberikan masukan terhadap materi muatan RUU.

 

"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan berbagai RDPU maupun public hearing untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada tahun 2026 mengingat regulasi tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional. Untuk mencapai target tersebut, DPR juga membuka kemungkinan pembahasan tetap dilakukan pada masa reses apabila diperlukan.

 

"Karena ini menjadi prioritas tahun 2026, tentu kita akan berupaya maksimal agar pembahasannya dapat diselesaikan tahun ini," katanya.

 

Saan menambahkan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset akan terus mengedepankan partisipasi publik. Menurutnya, semakin banyak masukan yang dihimpun dari masyarakat, semakin komprehensif pula substansi RUU yang akan dihasilkan.


"Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat sangat penting agar ketika pembahasan dilakukan dengan bahan yang lengkap, RUU Perampasan Aset ini dapat menjadi regulasi yang lebih baik dan lebih sempurna," pungkasnya. (rr/rdn)

Berita terkait

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik
Politik dan Keamanan
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!
RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Pelatihan PKP Setjen Siapkan Pemimpin Pengawas Adaptif dan Berorientasi Solusi

Selanjutnya

Baleg Bahas RUU Kadin, Perkuat Fungsi dan Kewenangan Organisasi Pengusaha

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1002)
  • Industri dan Pembangunan(3501)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3504)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4284)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h