E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|Diplomasi|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|APBN 2025|PT. Freeport|Jampidsus
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|Diplomasi|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|APBN 2025|PT. Freeport|Jampidsus
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|Diplomasi|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|APBN 2025|PT. Freeport|Jampidsus
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik

Diterbitkan
Selasa, 14 Jul 2026 14.59 WIB
Bagikan:
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Sari/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan DPR RI terus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dengan menjadi RUU usul inisiatif DPR, calon beleid itu diyakini akan semakin cepat pembahasannya.


Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, pimpinan dan para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR RI telah menyepakati langkah untuk memaksimalkan sekaligus mempercepat penyerapan aspirasi publik terhadap RUU Perampasan Aset.


Habiburokhman menepis informasi yang menyebut DPR menolak atau memperlambat pembahasan RUU tersebut. Ia menegaskan, Komisi III justru telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak dalam beberapa pekan terakhir.

Lihat Juga :

Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses

Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!


"Ada hoaks yang beredar bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Padahal faktanya kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal Undang-Undang Perampasan Aset, ini jauh lebih banyak daripada pembahasan undang-undang yang lain dalam kurun waktu dua sampai tiga minggu kemarin," ujarnya.


Ia menjelaskan, usul menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai inisiatif DPR merupakan bagian dari strategi legislasi agar pembahasannya lebih efektif. Menurutnya, apabila RUU berasal dari pemerintah, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) harus disusun oleh seluruh fraksi sehingga prosesnya berpotensi memakan waktu lebih lama.


"Justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR logikanya memang jauh lebih cepat. Karena DIM-nya hanya akan ada satu dari pemerintah. Tapi kalau usulannya dari pemerintah, maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi. Maka akan menimbulkan banyak sekali DIM, delapan kali lipat apabila diusulkan dari pemerintah," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.


Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan Komisi III akan memperluas pelibatan publik dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Selain melanjutkan RDPU dengan berbagai pemangku kepentingan, Komisi III juga akan mengundang akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, praktisi hukum, hingga organisasi mahasiswa untuk memberikan masukan.


"Kita akan mengundang para akademisi hukum dari seluruh fakultas hukum di seluruh Indonesia. Universitas di daerah juga akan kita undang dan kita fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut. Kemudian juga praktisi yang punya pengalaman menangani perkara-perkara yang ada kaitannya dengan perampasan aset," ungkapnya.


Ia memastikan Komisi III akan terus memberikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset secara berkala kepada publik agar proses legislasi berjalan transparan dan partisipatif. "Tiap minggu kita akan update," pungkasnya. (als/aha)

Berita terkait

Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses
Industri dan Pembangunan
Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!
RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Esti: Pelaku Ancaman Bom di Sekolah Harus Dihukum Sesuai Aturan

Selanjutnya

Pelatihan PKP Setjen DPR RI Siapkan Pemimpin Pengawas Adaptif dan Berorientasi Solusi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1002)
  • Industri dan Pembangunan(3501)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3504)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4284)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|Diplomasi|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|APBN 2025|PT. Freeport|Jampidsus
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h