
Anggota DPR RI M. Sarmuji, dalam agenda Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Arifman/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kebijakan pembiayaan pendidikan dinilai perlu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik daerah serta jenis satuan pendidikan agar alokasi anggaran yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Perbedaan kondisi geografis, tingkat kemahalan wilayah, hingga kebutuhan pembelajaran di masing-masing sekolah dinilai menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam penetapan biaya pendidikan.
Hal tersebut mengemuka dalam agenda Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI M. Sarmuji menilai formulasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dapat disamaratakan untuk seluruh daerah. Menurutnya, setiap wilayah memiliki tantangan dan kebutuhan pembiayaan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang lebih proporsional.
"Kita mengusulkan supaya lebih berkeadilan, mempertimbangkan beban baik daerah maupun jenis satuan pendidikannya," ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Ia mencontohkan, biaya penyelenggaraan pendidikan di wilayah perkotaan tentu berbeda dengan daerah yang memiliki tantangan geografis tinggi. Di wilayah pegunungan, misalnya, biaya pembangunan sarana pendidikan jauh lebih besar karena distribusi material harus menggunakan transportasi udara.
"Jakarta dan Jawa Tengah tentu berbeda. Jawa Tengah dengan Papua Pegunungan pasti berbeda, karena di sana biayanya sangat mahal. Untuk membangun satu bangunan saja materialnya harus diangkut menggunakan pesawat," jelasnya.
Selain faktor kewilayahan, Sarmuji juga menilai karakteristik satuan pendidikan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembiayaan. Menurutnya, sekolah kejuruan dengan bidang keahlian tertentu memiliki kebutuhan operasional yang tidak sama.
"Misalkan SMK Maritim tentu berbeda dengan SMK Akuntansi pembiayaannya, karena mereka harus praktik di laut dan sebagainya," katanya.
Ia berpandangan, penyesuaian formula pembiayaan tersebut akan menciptakan sistem pendanaan pendidikan yang lebih adil sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di berbagai daerah. Lebih lanjut, ia mengungkapkan hasil kajian yang dibahas dalam seminar tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan pembiayaan pendidikan, termasuk melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menurutnya, kerangka pengaturan mengenai pembiayaan pendidikan sebenarnya telah diatur dalam regulasi yang ada. Namun, masih terdapat ruang untuk memperkuat pengaturan mengenai komponen biaya pendidikan agar menjadi acuan yang lebih komprehensif dalam penyusunan kebijakan.
"Kerangkanya sebenarnya sudah ada di Undang-Undang Sisdiknas. Tinggal nanti kalau masih perlu ada yang kita sisipkan dan perkuat, tentu akan kita perkuat di dalam RUU Sisdiknas, khususnya terkait komponen pembiayaannya," pungkas Politisi asal Dapil Jatim VI itu.
Ia berharap pembahasan mengenai harga satuan pendidikan dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu mendorong sistem pembiayaan pendidikan yang lebih proporsional, adaptif terhadap kondisi daerah, serta mendukung pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, jelasnya, kebijakan pendanaan pendidikan tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil setiap satuan pendidikan agar layanan pendidikan semakin berkualitas dan berkeadilan. (fa/um)