Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Tari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyusul pengunduran diri ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan temuan pengelolaan dana BOS. Dia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan, pembinaan, dan manajemen dana pendidikan di seluruh Indonesia.
Politisi dari Fraksi PKB ini mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS di daerah.
“Begitu mendengar kejadian tersebut, kami langsung konsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, karena sesungguhnya dana BOS itu dikelola oleh sekolah sehingga tata kelola menjadi hal yang utama yang harus dilakukan,” kata Lalu saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Perhatianya tertuju setelah mencuatnya laporan pengunduran diri 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan temuan pemeriksaan pengelolaan Dana BOS. Fenomena tersebut menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola salah satu program pendidikan terbesar pemerintah yang pada 2026 memiliki alokasi sekitar Rp59 triliun dan disalurkan kepada lebih dari 200 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Menurut Lalu, persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah di satu daerah. Ia menilai kasus yang mencuat di Sulawesi Selatan bisa menjadi cermin perlunya penguatan sistem pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan sekolah secara nasional.
“Ini mungkin hanya Sulawesi Selatan yang mencuat. Daerah-daerah lain juga bisa saja terjadi. Karena itu yang kami tekankan adalah pembinaan, tata kelola, serta manajemen dana BOS yang perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Anggota Dewan dari Dapil NTB II ini menilai salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah komunikasi dan koordinasi antara dinas pendidikan dengan pihak sekolah. Menurutnya, tata kelola yang baik harus didukung oleh sistem pendampingan yang kuat sehingga kepala sekolah memiliki kepastian dalam menjalankan pengelolaan anggaran pendidikan.
“Artinya ada komunikasi yang tidak baik antara dinas dan sekolah. Ini yang harus dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum, dia menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Lalu menegaskan bahwa pembenahan sistem harus menjadi fokus utama agar kasus serupa tidak terulang.
“Jika arahnya pidana tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Tetapi yang paling penting bagaimana tata kelola dan sistem pengawasannya diperbaiki sehingga penggunaan dana BOS benar-benar akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan,” tegasnya.
Sebagai Pimpinan Komisi X DPR RI, Lalu memastikan akan terus mengawal perbaikan tata kelola dana BOS, mengingat program tersebut merupakan instrumen penting dalam mendukung operasional sekolah dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia. (fa/ssb)