
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembahasan RKA-K/L serta RKP Tahun 2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti berbagai persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah. Ia menegaskan perlunya evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar proses penerimaan siswa berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Lalu mengatakan bahwa komisi X DPR RI akan kembali menggelar rapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah guna membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB serta mencari langkah perbaikan ke depan.
"Ya di beberapa daerah memang terjadi hal-hal seperti itu. Banyak keluhan dari masyarakat. Nah insyaAllah hari Rabu kami akan diskusi kembali dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan atau kecurangan-kecurangan," ujar Lalu dalam keterangannya yang diterima oleh Parlementaria di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menilai pelaksanaan SPMB harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memberikan atensi terhadap proses penerimaan murid baru. Lalu menilai keterlibatan KPK dalam mengawasi SPMB penting untuk mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran selama proses penerimaan baru.
"Ya kita tahu bahwa KPK juga sudah memberikan atensi terhadap SPMB ini. Saya rasa itu menjadi langkah preventif untuk mencegah kecurangan atau pungutan-pungutan liar yang sering terjadi ketika SPMB ini berlangsung," katanya.
Menurut Lalu, SPMB pada dasarnya bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan ketimpangan, baik antara sekolah negeri dan swasta, maupun antar sekolah negeri.
"Tentu SPMB ini niatnya sebenarnya bagus agar seluruh sekolah sesuai dengan zonasinya dapat menerima situasi-situasi tersebut. Kemudian yang kedua tidak ada ketimpangan antara negeri dan swasta. Tidak hanya negeri dan swasta, ketimpangan antara sekolah negeri pun terjadi kalau proses SPMB itu tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Lalu menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar kebijakan tersebut benar-benar mampu mewujudkan pemerataan akses pendidikan tanpa menimbulkan ketimpangan baru. "Kami di Komisi X akan dengan ketat mengawasi itu," pungkas Lalu. (als/ssb)