E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat

Diterbitkan
Senin, 13 Jul 2026 14.06 WIB
Bagikan:
Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Bersama Dr. Didi Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Jakarta, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai membuka peluang penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power). Hal ini ditegaskan Martin dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Bersama Dr. Didi Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Jakarta. 

 

Menurut Martin, upaya untuk mencegah hal tersebut menjadi pokok pembahasan serta kehati-hatian Komisi III dalam melakukan perancangan beleid. Beragam masukan dari berbagai kalangan pun, difokuskan agar nantinya rancangan UU tidak di salah gunakan oleh pelaksana regulasi di lapangan.

Lihat Juga :

Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU

Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

 

"Jangan sampai aturan perampasan aset ini membuka peluang abuse of power. Karena nantinya undang-undang akan berada di tangan APH (Aparat Penegak Hukum). APH yang akan menjalankannya di lapangan," kata Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

 

Legislator dari Fraksi Gerindra ini pun bilang, pengawasan menjadi faktor penting dalam menjaga agar penyalahgunaan wewenang terhadap regulasi nantinya tidak terjadi.

 

"Kami juga memikirkan bagaimana agar aset-aset yang tidak berkaitan, justru nanti (malah) disita. Itulah tadi yang bisa terjadi kalau penyalahgunaan wewenang itu muncul," tutur dia. 

 

Meskipun begitu, Martin menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung agar aset-aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi untuk betul-betul disita. Bahkan, ia pun mengupayakan agar UU Perampassan Aset nantinya bisa direalisasikan dengan segera. 

 

"Karena memang masyarakat menunggu itu. Cuma sekali lagi yang kami tekankan, kita tentu terus berupaya untuk menutup peluang untuk adanya penyalah gunaan wewenang dari APH sebagai pelaksana undang-undang ini," pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU
Politik dan Keamanan
Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Formula Dana BOS Perlu Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah dan Jenis Sekolah

Selanjutnya

Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(998)
  • Industri dan Pembangunan(3488)
  • Isu Lainnya(1030)
  • Kesejahteraan Rakyat(3491)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4258)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h