E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat

Diterbitkan
Senin, 13 Jul 2026 14.06 WIB
Bagikan:
Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Bersama Dr. Didi Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Jakarta, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai membuka peluang penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power). Hal ini ditegaskan Martin dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Bersama Dr. Didi Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Jakarta. 

 

Menurut Martin, upaya untuk mencegah hal tersebut menjadi pokok pembahasan serta kehati-hatian Komisi III dalam melakukan perancangan beleid. Beragam masukan dari berbagai kalangan pun, difokuskan agar nantinya rancangan UU tidak di salah gunakan oleh pelaksana regulasi di lapangan.

Lihat Juga :

Pengesahan RUU Perampasan Aset di Desember 2026 Telah Diperhitungkan secara Matang

Pengesahan RUU Perampasan Aset di Desember 2026 Telah Diperhitungkan secara Matang

Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

 

"Jangan sampai aturan perampasan aset ini membuka peluang abuse of power. Karena nantinya undang-undang akan berada di tangan APH (Aparat Penegak Hukum). APH yang akan menjalankannya di lapangan," kata Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

 

Legislator dari Fraksi Gerindra ini pun bilang, pengawasan menjadi faktor penting dalam menjaga agar penyalahgunaan wewenang terhadap regulasi nantinya tidak terjadi.

 

"Kami juga memikirkan bagaimana agar aset-aset yang tidak berkaitan, justru nanti (malah) disita. Itulah tadi yang bisa terjadi kalau penyalahgunaan wewenang itu muncul," tutur dia. 

 

Meskipun begitu, Martin menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung agar aset-aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi untuk betul-betul disita. Bahkan, ia pun mengupayakan agar UU Perampassan Aset nantinya bisa direalisasikan dengan segera. 

 

"Karena memang masyarakat menunggu itu. Cuma sekali lagi yang kami tekankan, kita tentu terus berupaya untuk menutup peluang untuk adanya penyalah gunaan wewenang dari APH sebagai pelaksana undang-undang ini," pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Pengesahan RUU Perampasan Aset di Desember 2026 Telah Diperhitungkan secara Matang
Politik dan Keamanan
Pengesahan RUU Perampasan Aset di Desember 2026 Telah Diperhitungkan secara Matang
Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026
Politik dan Keamanan
Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026
Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026
Politik dan Keamanan
Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Formula Dana BOS Perlu Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah dan Jenis Sekolah

Selanjutnya

Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1129)
  • Industri dan Pembangunan(3829)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3855)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4695)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 2 km/h