E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel

Diterbitkan
Senin, 13 Jul 2026 14.07 WIB
Bagikan:
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel

Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Dr. Didi Sunardi, S.H., M.H. dan Senat Mahasiswa UIN, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karism

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai diperlukan pembentukan Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan untuk menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset (PA). Menurutnya, penguatan tata kelola aset merupakan bagian penting untuk memastikan tujuan pemulihan kerugian negara dapat tercapai secara optimal.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Dr. Didi Sunardi, S.H., M.H. dan Senat Mahasiswa UIN yang membahas masukan terhadap RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Dalam rapat tersebut, Nyoman menyoroti pentingnya pengelolaan aset rampasan sejak awal proses penegakan hukum.

Lihat Juga :

Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA

Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA

Benny K. Harman: Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset

Benny K. Harman: Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset

 

"Kita tahu bahwa setelah harta korupsi atau aset yang diduga hasil tindak pidana disita, itu diurus oleh pihak kejaksaan. Apa yang akhirnya sampai ke badan lelang juga sebenarnya sudah melalui proses yang diatur sejak awal. Karena itu, saya melihat penting adanya badan khusus pengelolaan aset dari perampasan atau pemulihan aset," ujar Nyoman dalam RDPU yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). 

 

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, badan khusus tersebut idealnya tidak hanya bertugas mengelola aset yang telah disita, tetapi juga memiliki tim appraisal yang melakukan penilaian terhadap aset sejak tahap awal penyitaan. Dengan begitu, nilai aset dapat diketahui sejak awal dan menjadi acuan selama proses hukum berlangsung hingga pelelangan.

 

Nyoman juga menilai, mekanisme tersebut akan membuat proses pemulihan aset lebih akuntabel sekaligus memberikan kepastian mengenai nilai aset yang berhasil diamankan negara. Selain itu, negara juga dapat mengukur efektivitas pemulihan kerugian negara secara lebih objektif berdasarkan nilai aset yang telah ditetapkan sejak awal.

 

"Di dalamnya sudah berisi tim appraisal. Jadi sejak awal berapa aset yang disita itu sudah ditentukan nilainya, bukan ditentukan di akhir. Memang ketika disita sejak awal, jumlah aset itu sudah ditentukan nilainya, sehingga ketika di akhir kita sudah punya gambaran aset itu jumlahnya segitu," jelasnya.

 

Terakhir, Nyoman juga menyoroti masih besarnya kesenjangan antara nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dengan hasil lelang aset rampasan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengelolaan aset agar tujuan utama RUU Perampasan Aset, yakni memaksimalkan pemulihan aset negara, benar-benar dapat diwujudkan.

 

"Kerugiannya dikatakan besar, tetapi hasil lelang asetnya jangankan setengah, bahkan sempat sepersepuluh. Itu yang sering terjadi. Pelakunya terbukti, tetapi target aset yang bisa dikumpulkan tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan," pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA
Politik dan Keamanan
Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA
Benny K. Harman: Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset
Politik dan Keamanan
Benny K. Harman: Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset
Perlu Penguatan Regulasi Agar Badan Karantina Lebih Bertaji
Industri dan Pembangunan
Perlu Penguatan Regulasi Agar Badan Karantina Lebih Bertaji
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat

Selanjutnya

MPLS Harus Jadi Fondasi Sekolah Aman dan Bebas Bullying

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(998)
  • Industri dan Pembangunan(3488)
  • Isu Lainnya(1030)
  • Kesejahteraan Rakyat(3491)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4258)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Komisi III|Pendidikan|Dana Bos|perampasan aset|RUU Sisdiknas|pangan|sekolah|konferensi pers|BUBK|Tindak Pidana|MPLS|GAMAS
Jakarta:
Sebagian Cerah
33°C
Terasa: 34°C
Lembab: 42%
Angin: 13 km/h