E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Perlu Penguatan Regulasi Agar Badan Karantina Lebih Bertaji

Diterbitkan
Rabu, 22 Mei 2024 13.28 WIB
Bagikan:
Perlu Penguatan Regulasi Agar Badan Karantina Lebih Bertaji

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (21/5/2024). Foto: Nadhen/vel.

PARLEMENTARIA, Tangerang – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan bahwa perlu penguatan regulasi agar Badan Karantina Indonesia lebih bertaji. Masih ingat dalam ingatan, pada tahun lalu dilaporkan hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Salah satu penyebab penularan penyakit ini disinyalir berasal dari hewan yang diimpor ke dalam negeri. Hal ini, kata Slamet, tidak akan terjadi bila regulasi yang ada sudah kuat. Padahal, lanjutnya, sudah lama Indonesia bebas dari penyebaran penyakit PMK.

“Kalau dulu basis negaranya tidak boleh melakukan importasi selama dia belum bebas PMK, kemudian dikecilkan (dimudahkan). Di situlah letaknya regulasi dan titipan kita karantina harus tetap di situ. Makanya paling tidak regulasi ini harus kita tinjau ulang,” ujar Slamet kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (21/5/2024).

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak meminta Badan Karantina lebih teliti sebelum memberikan akses impor masuk ke dalam negeri. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, diduga ada kelalaian yang dilakukan petugas saat membiarkan sapi impor dari negara terjangkit pmk masuk ke Indonesia.

“Harus lebih selektif, harus lebih teliti. Kita perlu menegakkan aturannya dengan cermat. Kalau di negara itu belum bebas penyakit pmk seharusnya kita tidak impor dari negara tersebut,” ucapnya di kesempatan yang sama.

Tahun 2023 Indonesia dikejutkan dengan mewabahnya PMK ke hewan ternak. Penyakit ini ditemukan di beberapa daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT. Bahkan laporan dari media, tahun 2024 di Jombang, Jawa Timur masih ditemukan hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut.

Untuk diketahui, PMK adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari, dengan angka kesakitan bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak. •ndn/rdn

Berita terkait

Badan Karantina Perlu Perkuat Perlindungan Potensi Perikanan Indonesia dari Beragam Penyakit
Industri dan Pembangunan
Badan Karantina Perlu Perkuat Perlindungan Potensi Perikanan Indonesia dari Beragam Penyakit
KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih Tak Ber-KTP Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di Kartu Keluarga
Politik dan Keamanan
KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih Tak Ber-KTP Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di Kartu Keluarga
Kementerian ESDM Perlu Revisi Aturan agar Pertambangan Rakyat Lebih Terakomodasi
Industri dan Pembangunan
Kementerian ESDM Perlu Revisi Aturan agar Pertambangan Rakyat Lebih Terakomodasi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Kaukus Air DPR Jadi Jembatan Parlemen Dunia dan Indonesia Bahas Solusi Isu Air

Selanjutnya

Terjadi Tiap Tahun, Dewi Asmara Pertanyakan Langkah Antisipasi Kemenkes Cegah DBD

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h