E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 11 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Revisi UU Sisdiknas, Komisi X Pertegas Efektivitas Anggaran Pendidikan 20 Persen

Diterbitkan
Sabtu, 11 Jul 2026 13.59 WIB
Bagikan:
Revisi UU Sisdiknas, Komisi X Pertegas Efektivitas Anggaran Pendidikan 20 Persen

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian saat Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas di Bandung.|Foto: SAR/Mahendra

PARLEMENTARIA, Bandung — Komisi X DPR RI menaruh perhatian khusus pada efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Melalui Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Kamis (9/7/2026), Komisi X memastikan amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tidak hanya terpenuhi secara nominal, tetapi juga mampu meningkatkan mutu dan pemerataan akses pendidikan. 


Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan kunjungan kerja tersebut dilakukan setelah Komisi X menyepakati draf RUU Sisdiknas untuk diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI. Menurutnya, masukan dari kalangan perguruan tinggi tetap menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi rancangan undang-undang tersebut. 


"Alhamdulillah kemarin Komisi X mengambil keputusan bahwa draf RUU Sisdiknas sudah bisa diserahkan ke Badan Legislasi dengan disetujui oleh seluruh fraksi. Hari ini kami langsung ke Bandung untuk bertemu para pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta guna menyerap berbagai pemikiran dan masukan," ujar Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut. 

Lihat Juga :

Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum

Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum

Komisi X Nilai Revisi UU Sisdiknas Mendesak untuk Wujudkan Sistem Pendidikan Terintegrasi

Komisi X Nilai Revisi UU Sisdiknas Mendesak untuk Wujudkan Sistem Pendidikan Terintegrasi


Dalam forum yang dihadiri pimpinan UPI, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Siliwangi (Unsil), serta sejumlah perguruan tinggi lainnya, pembahasan tidak hanya menyentuh aspek filosofis penyusunan undang-undang, tetapi juga berbagai substansi teknis yang akan menjadi landasan tata kelola pendidikan nasional ke depan. 


Salah satu isu yang mendapat perhatian besar adalah efektivitas mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi. Hetifah menegaskan, Panja ingin memastikan alokasi anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan, bukan sekadar memenuhi kewajiban penganggaran. 


"Kami juga membahas soal pembiayaan dan bagaimana nanti kita bisa memastikan mandatory spending 20 persen untuk pendidikan ini betul-betul dimanfaatkan bagi peningkatan mutu dan juga akses pendidikan di Indonesia," tegasnya. 


Selain aspek pendanaan, Komisi X juga mendalami berbagai masukan mengenai tata kelola pendidikan tinggi, penguatan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pengaturan profesi guru, hingga sistem pembiayaan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Menurut Hetifah, berbagai masukan tersebut menjadi bekal penting untuk menyempurnakan materi muatan RUU Sisdiknas sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. 


Sebelumnya, Komisi X telah merampungkan penyusunan draf RUU Sisdiknas yang memuat sejumlah pembaruan, antara lain penguatan pendanaan pendidikan, perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun, penguatan pendidikan karakter, digitalisasi tata kelola pendidikan, pendidikan inklusif, hingga penegasan tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan. Dalam draf tersebut, ketentuan mengenai alokasi anggaran pendidikan 20 persen juga diperkuat agar implementasinya semakin efektif dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya. (sar/aha)

Berita terkait

Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perkuat Mutu Pendidikan, Kesetaraan Guru, dan Kepastian Kurikulum
Komisi X Nilai Revisi UU Sisdiknas Mendesak untuk Wujudkan Sistem Pendidikan Terintegrasi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Nilai Revisi UU Sisdiknas Mendesak untuk Wujudkan Sistem Pendidikan Terintegrasi
Usai Batas Komisi Ojol 8 Persen, Huda Dorong Revisi UU LLAJ Dipercepat
Industri dan Pembangunan
Usai Batas Komisi Ojol 8 Persen, Huda Dorong Revisi UU LLAJ Dipercepat
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

Samuel Wattimena Dorong Penguatan Identitas Lokal dan Kreativitas Desa Wisata Penglipuran

Selanjutnya

BAKN Kunjungi Telkom, Dorong Penguatan Transparansi, Akuntabilitas & Tata Kelola BUMN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(997)
  • Industri dan Pembangunan(3463)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3485)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4242)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI