E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Evita Soroti Okupansi Kawasan Industri yang Baru Capai 57,2 Persen

Diterbitkan
Senin, 29 Jun 2026 20.41 WIB
Bagikan:
Evita Soroti Okupansi Kawasan Industri yang Baru Capai 57,2 Persen

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, dalam RDP Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Direktorat Jenderal KPAII Kementerian Perindustrian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Yohanes/Karisma

Parlementaria, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri tidak hanya mengatur pembangunan kawasan industri, tetapi juga menetapkan indikator kinerja yang jelas agar setiap kawasan mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

 

Evita menyoroti masih rendahnya tingkat okupansi kawasan industri yang baru mencapai sekitar 57,2 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak kawasan industri yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga perlu dicari akar persoalannya melalui penguatan substansi dalam RUU.

Lihat Juga :

Potensi Geothermal RI Capai 24 GW, Legislator Soroti Pemanfaatan Baru 14 Persen

Potensi Geothermal RI Capai 24 GW, Legislator Soroti Pemanfaatan Baru 14 Persen

Ateng Sutisna Soroti Risiko Inefisiensi Holding Kawasan Industri bagi Hilirisasi

Ateng Sutisna Soroti Risiko Inefisiensi Holding Kawasan Industri bagi Hilirisasi

 

"Keberhasilan kawasan industri bukan hanya diukur dari luas lahannya, tetapi juga tingkat okupansi, kualitas investasi, produktivitas, hingga kontribusinya terhadap ekspor. Karena itu persoalan yang membuat kawasan industri belum optimal harus menjadi solusi dalam RUU ini," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kawasan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

 

Ia menilai berbagai hambatan, mulai dari utilitas yang belum memadai, konektivitas logistik, hingga pasokan energi yang belum terjamin perlu diakomodasi dalam pengaturan yang lebih komprehensif. Selain itu, Evita mengusulkan agar RUU Kawasan Industri mengatur standar pelayanan perizinan yang memberikan kepastian waktu bagi investor.

 

Menurutnya, selama ini persoalan bukan semata banyaknya perizinan, melainkan lamanya proses penyelesaian izin yang kerap membuat peluang investasi berpindah ke negara lain. "Investor tidak hanya membutuhkan sistem perizinan yang terintegrasi, tetapi juga kepastian bahwa seluruh proses selesai dalam jangka waktu yang jelas," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mendorong agar RUU memberikan jaminan perlindungan investasi melalui penguatan aspek keamanan kawasan industri. Menurutnya, berbagai gangguan non teknis, termasuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, masih menjadi keluhan pelaku usaha dan berpotensi mengurangi kepercayaan investor.

 

Tak hanya itu, Evita berharap kawasan industri ke depan mampu bertransformasi menjadi smart industrial park yang mengintegrasikan digitalisasi layanan, sistem keamanan berbasis teknologi, pemantauan lingkungan secara real time, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan Internet of Things (IoT).

 

Legislator Dapil Jawa Tengah III ini juga meminta agar keberpihakan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) diperkuat, tidak hanya melalui penyediaan lahan, tetapi juga lewat kemitraan rantai pasok, transfer teknologi, pembinaan usaha, serta penyerapan tenaga kerja masyarakat sekitar.

 

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Evita mengusulkan setiap kawasan industri diwajibkan memiliki indikator kinerja yang terukur, mulai dari target investasi, tingkat okupansi, penyerapan tenaga kerja, nilai ekspor, produktivitas, penurunan emisi, hingga pemberdayaan IKM.

 

"Setiap kawasan industri harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas sehingga pembangunan kawasan industri benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (tin/we)

Berita terkait

Potensi Geothermal RI Capai 24 GW, Legislator Soroti Pemanfaatan Baru 14 Persen
Industri dan Pembangunan
Potensi Geothermal RI Capai 24 GW, Legislator Soroti Pemanfaatan Baru 14 Persen
Ateng Sutisna Soroti Risiko Inefisiensi Holding Kawasan Industri bagi Hilirisasi
Industri dan Pembangunan
Ateng Sutisna Soroti Risiko Inefisiensi Holding Kawasan Industri bagi Hilirisasi
Daya Saing SDM Nasional Didorong Lewat Pendidikan Vokasi di Kawasan Industri
Industri dan Pembangunan
Daya Saing SDM Nasional Didorong Lewat Pendidikan Vokasi di Kawasan Industri
Tags:#RUU Kawasan Industri
Sebelumnya

Habib Syarief: RUU Sisdiknas Harus Menjadi Undang-Undang Peradaban

Selanjutnya

Luncurkan Aplikasi WALI, Komisi VIII DPR RI Awali Gerakan Wakaf dengan Donasi Rp100 Juta

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 5 km/h