
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, saat mengikuti diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bertema "Sinergi & Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar", di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI menilai sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi faktor penting dalam memperkuat nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Sejumlah langkah yang ditempuh pemerintah dan otoritas moneter dinilai mulai mendapat respons positif dari pasar, sekaligus menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad usai mengikuti diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bertema "Sinergi & Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar", di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Kita di DPR melihat ada dua kebijakan yang sedang berjalan. Pertama, dari otoritas moneter dengan menaikkan BI Rate dan sekaligus juga menaikkan imbal hasil dari SRBI. Lalu kemudian dari segi pemerintah, kami melihat pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Devisa Hasil Ekspor yang due date-nya 1 Juni itu akan diuji efektivitasnya dalam 6 bulan sampai 1 tahun ke depan. Lalu kemudian kenaikan imbal hasil dari Surat Berharga Negara (SBN) yang diumumkan oleh pemerintah. Jadi dua sisi ini, market kelihatannya lebih mulai bisa memahami monetary policy dan fiscal policy-nya. Kemudian dari sisi industri keuangan, kita juga melihat tata kelola pasar modal terus diperbaiki dan KPI-nya semakin jelas," ujar Kamrussamad.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat tersebut, langkah memperkuat rupiah juga harus dibarengi dengan perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan semangat dedolarisasi, melainkan upaya memperluas pilihan mata uang dalam transaksi global.
"Memang harus diberlakukan secara gradual. Implementasi dari Local Currency Settlement itu harus dilakukan secara gradual. Memilih komoditi mana, volumenya berapa, nilai transaksinya berapa, apakah B2B dulu, dari swasta eksportir ke importir yang ada di negara tujuan dulu, atau dimulai dari kerjasama G2G-nya. Jadi mesti dilihat pros and cons-nya buat kepentingan ekonomi kita. Ini semuanya memerlukan waktu, tapi tahapannya mesti gradual. Dan kita tidak ada semangat dedolarisasi. Semangatnya itu adalah memperluas ruang lingkup transaksi currency untuk perdagangan global," tegasnya.
Di sisi lain, Komisi XI DPR RI juga terus mengawal proses penyusunan kebijakan fiskal melalui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Kamrussamad menyampaikan bahwa pembahasan di tingkat komisi telah rampung dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk difinalisasi.
"Iya, minggu depan akan dilanjutkan. Tapi minggu ini sudah selesai di komisi, KEM-PPKF-nya sudah diserahkan ke Banggar, dan minggu depan juga Banggar akan memfinalisasi kebijakan untuk KEM-PPKF-nya, termasuk belanja pemerintah pusat dan juga alokasi untuk TKD-nya, sebagai bahan pemerintah dalam menyusun nota RAPBN 2027, yang akan dibacakan Presiden di 16 Agustus nanti," pungkasnya. (hvt/aha)