
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Aaron/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan persoalan keamanan dan hukum di Maluku Utara. Pihaknya mengkhawatirkan pembiaran terhadap belasan kasus pembunuhan warga lokal yang tak kunjung diusut dapat memicu kekecewaan mendalam dan menumbuhkan benih-benih konflik sosiopolitik yang membahayakan keutuhan bangsa.
“Tadi sampai ada disinggung-singgung perbandingan antara perlakuan negara terhadap Maluku Utara dengan perlakuan negara terhadap Papua. Itu kan bahaya. Kita belum tuntas urusan Papua, sudah ada benih-benihnya di Maluku Utara,” tegas Sugiat saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2026).
Ia mengingatkan, wilayah Maluku dan Maluku Utara memiliki rekam jejak sejarah sosiopolitik yang sensitif. Jika aspirasi masyarakat adat yang berulang kali menuntut keadilan hukum di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri tapi tak kunjung tuntas, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu sentimen negatif yang lebih luas.
“Dan kan Maluku juga punya sejarah yang sama kan? Punya sejarah RMS, Papua punya OPM, Maluku punya sejarah RMS. Saya pikir sekali lagi, kita harus sampaikan ini kepada Presiden,” ujarnya.
Melalui agenda kunjungan kerja spesifik penegakan HAM dan dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta yang akan di rencanakan mendatang, ia berharap negara hadir secara nyata untuk mengembalikan rasa aman dan memulihkan kepercayaan masyarakat di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
“Jangan sampai aparat kepolisiannya tidak bekerja secara maksimal dengan alasan apapun. Saya pikir ini harus disampaikan, untuk bisa membantu untuk menguak tabir di balik motif-motif pembunuhan ini, atau bisa menemukan solusi atas kasus yang disampaikan dalam aspirasi mereka hari ini,” tutup Sugiat. (NAL/um)