E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sugiat Santoso Dukung Pemindahan Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Diterbitkan
Selasa, 24 Feb 2026 10.15 WIB
Bagikan:
Sugiat Santoso Dukung Pemindahan Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Foto: Singgih/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Sidoarjo — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja reses ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur, dalam rangka pengawasan lapas.

Menurut Sugiat, kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus, yang memindahkan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk memberikan efek jera sekaligus memutus jaringan peredaran dari balik jeruji.

“Saya, kami Komisi XIII sangat mendukung misalnya kebijakan Pak Agus sebagai Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan untuk tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di lapas dengan mengirim bandar-bandar ke Nusakambangan,” ujar Sugiat, di Sidoarjo, Senin (23/2/2026).

Ia menilai, pemindahan bandar narkoba dari berbagai lapas dan rumah tahanan ke Nusakambangan perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. “Saya pikir semua bandar-bandar yang ada di lapas dan rutan di Indonesia ya segera saja dipindahkan ke Nusakambangan supaya memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain pendekatan represif terhadap bandar, Sugiart juga menyoroti pendekatan berbeda terhadap pengguna narkotika dalam regulasi baru. Ia menjelaskan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, terdapat skema rehabilitasi bagi pengguna yang bukan bandar.

“Kalau di KUHP dan KUHAP yang baru itu nanti pengguna yang bukan bandar itu tidak wajib ditahan tapi wajib rehabilitasi,” jelasnya.

Ia berharap aturan turunan atau peraturan teknis dari ketentuan tersebut segera diterbitkan agar implementasinya dapat berjalan efektif di lapangan. “Mudah-mudahan nanti peraturan teknisnya bisa secepatnya supaya bisa dieksekusi di lapangan,” katanya.

Kunjungan kerja reses tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap tata kelola pemasyarakatan, khususnya dalam menekan peredaran narkoba di dalam lapas serta memastikan kebijakan hukum baru dapat diterapkan secara optimal. •skr/aha

Berita terkait

Dukung Rencana Polri Miskinkan Bandar Narkoba!
Politik dan Keamanan
Dukung Rencana Polri Miskinkan Bandar Narkoba!
Berbagai Masalah di Lembaga Pemasyarakatan Perlu Segera Diselesaikan
Kesejahteraan Rakyat
Berbagai Masalah di Lembaga Pemasyarakatan Perlu Segera Diselesaikan
Minta Kaji Ulang Urgensi RUU Profesi Kurator, Sugiat Santoso Soroti Relevansi UU Kepailitan
Politik dan Keamanan
Minta Kaji Ulang Urgensi RUU Profesi Kurator, Sugiat Santoso Soroti Relevansi UU Kepailitan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Komisi IV Apresiasi Produksi Bawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional.

Selanjutnya

Sensus Ekonomi 2026 Harus Valid dan Akurat, Jangan Jadi Data Pesanan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1024)
  • Kesejahteraan Rakyat(3346)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4080)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h