
Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala BPKP, Kepala LKPP, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mario/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri menegaskan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus mengambil peran lebih aktif dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya anomali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki mandat mengembangkan dan mengawasi kebijakan pengadaan nasional, LKPP seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi penyimpangan sebelum menjadi persoalan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Idrus dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala LKPP, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat itu, legislator dari Daerah Pemilihan Banten III tersebut menyoroti sejumlah kasus pengadaan yang belakangan menjadi perhatian publik karena adanya dugaan ketidakwajaran harga. Menurutnya, fenomena tersebut justru lebih banyak diungkap oleh masyarakat dan pengguna media sosial dibandingkan oleh lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi pengadaan.
“Saya pernah menyampaikan bahwa LKPP adalah penggawa pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa anomali harga pengadaan barang dan jasa justru diidentifikasi oleh netizen, bukan oleh LKPP?” ujarnya.
Habib menilai pertanyaan tersebut penting untuk dijawab mengingat LKPP memiliki berbagai fungsi strategis, mulai dari perumusan kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengadaan, hingga pemberian bimbingan teknis dan advokasi kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, fungsi-fungsi tersebut harus benar-benar dijalankan secara optimal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal. Dengan demikian, persoalan pengadaan tidak harus menunggu menjadi kasus besar yang kemudian ditangani aparat penegak hukum.
“Kita ingin LKPP betul-betul menjadi panglima dalam pengawasan anomali harga pengadaan barang dan jasa di negara kita. Jangan sampai masalahnya sudah besar baru ditangani. Sebaiknya bisa dideteksi dan dicegah lebih awal,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Habib juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah masalah terjadi. Karena itu, ia meminta LKPP memperkuat sistem monitoring dan pengawasan terhadap berbagai proses pengadaan di kementerian, lembaga, maupun badan pemerintah lainnya.
Ia menilai keberadaan sistem digital dan data pengadaan nasional seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memberikan peringatan dini apabila ditemukan harga yang tidak wajar atau pola pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Habib menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran bagi LKPP. Namun, menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja dan penguatan fungsi pengawasan yang lebih nyata di lapangan.
“Saya setuju dengan penambahan anggaran. Tetapi LKPP harus semakin mampu menjalankan fungsinya secara maksimal, terutama dalam memastikan tata kelola pengadaan pemerintah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Selain LKPP, Habib juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPKP yang dinilai mampu memaksimalkan tugas pengawasan meski dengan keterbatasan anggaran. Ia menilai peran BPKP semakin penting seiring bertambahnya program prioritas pemerintah yang membutuhkan pengawalan dan pengawasan yang ketat.
Pada akhirnya, Habib menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BPK, BPKP, dan LKPP sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara. Menurutnya, penguatan kapasitas lembaga-lembaga tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan akuntabilitas, efisiensi belanja negara, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. (bit/aha)