
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengesahan Pagu Indikatif Belanja Kemenimipas Tahun Anggaran 2027.|Foto : Arifman/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memperketat kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA). Ia menilai kebijakan bebas visa harus dilakukan secara selektif demi menjaga kualitas pariwisata serta keamanan di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII terkait pengesahan Pagu Indikatif Belanja Kemenimipas Tahun Anggaran 2027, Rabu (17/06/2026) sebesar Rp20,12 triliun, yang di dalamnya mencakup program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp8,36 triliun.
Berkaca dari pengalamannya terdahulu saat bertugas di bidang pariwisata, Andreas mengungkapkan bahwa anggapan awal mengenai pembebasan visa yang otomatis meningkatkan pariwisata ternyata tidak sepenuhnya terbukti.
"Sebelumnya tadi Pak Menteri sempat menyinggung apakah itu yang dimaksudkan dengan visa kunjungan selektif. Kita memberikan bebas visa kunjungan yang selektif. Kalau itu yang saya sependapat, artinya kami sependapat dengan cara pandang ini. Karena ketika di Komisi X kan urusannya dengan pariwisata. Ini logika analisanya itu bahwa ini akan meningkatkan pariwisata. Ternyata tidak juga gitu," kata Andreas.
Adanya rentetan kasus pelanggaran oleh turis asing di beberapa daerah wisata seperti Bali belakangan ini menjadi bukti bahwa kualitas wisatawan yang datang justru tidak memberikan dampak positif yang sebanding dengan fasilitas bebas visa tersebut. "Bahkan ada kasus-kasus seperti yang terjadi di Bali dan lain-lain akhir-akhir ini, seperti yang tadi Pak Menteri sampaikan, kualitas turis yang datang itu tidak memberikan nilai lebih dari bebas visa yang diberikan itu," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa proses pengetatan atau seleksi ini sangat wajar dan adil bagi kepentingan nasional. Terlebih, tuturnya, warga negara Indonesia sendiri sering kali harus membayar biaya administrasi serta retribusi yang cukup mahal ketika berkunjung ke luar negeri.
"Jadi, ini juga mungkin kita sependapat, tapi bagaimana selektifnya, proses selektif. Mungkin kalau dari keputusan Presiden atau dari lain, terlalu tinggi lah Pak. Tapi perlu ada selektif visa kunjungan, bebas visa kunjungan ini. Nah itu mungkin perlu menjadi kajian, tetapi kita sepakat lah kalau bebas visa kunjungan itu lebih selektif. Tidak bebas semua orang kita berikan. Karena kita juga mahal. Ketika kita pergi ke luar negeri kan mahal kita bayar. Bahkan sekarang kan ada retribusi untuk kota dan lain-lain yang mahal kita harus bayar," tegas Andreas.
Oleh karena itu, menyusul disetujuinya pagu anggaran serta usulan tambahan anggaran senilai Rp5,23 triliun untuk tahun depan, ia meminta pihak imigrasi segera merumuskan kajian matang mengenai mekanisme seleksi visa kunjungan ini agar aturan tersebut bisa segera diimplementasikan dengan tepat. (NAL/um)