
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto dalam Raker dengan Menteri Koperasi membahas RKP dan RKA-K/L Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). |Foto : Farhan/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai harus dibarengi dengan perencanaan bisnis yang matang agar tidak berakhir menjadi koperasi yang tidak aktif atau mangkrak. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027.
Menurut Darmadi, Komisi VI DPR mendukung penuh program KDMP sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk.
"Kita mendukung program ini. Tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah sebelum koperasi dibuka sudah dilakukan studi kelayakan bisnisnya? Apakah lokasinya strategis dan memiliki peluang usaha yang jelas?" kata Darmadi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait lokasi koperasi yang dinilai kurang layak. Bahkan, terdapat koperasi yang berada di lokasi sepi aktivitas ekonomi atau berdekatan dengan koperasi lain yang memiliki usaha serupa.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. "Kalau ini dijalankan terus tanpa verifikasi dan validasi yang kuat, saya khawatir ke depan banyak KDMP yang mangkrak. Karena koperasi tetap harus berjalan dengan prinsip bisnis yang sehat," ujarnya.
Dalam pembahasan RKA-K/L Tahun 2027, Darmadi menekankan bahwa tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Koperasi perlu diarahkan untuk memperkuat kualitas program, termasuk pendampingan usaha, pelatihan sumber daya manusia, dan pengawasan koperasi yang telah terbentuk.
Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak cukup hanya ditandai dengan berdirinya lembaga koperasi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.
"Yang kita inginkan adalah koperasi yang hidup dan berkembang. Jangan hanya berdiri di atas kertas, tetapi tidak memiliki aktivitas ekonomi yang nyata," tegasnya.
Karena itu, ia meminta Kementerian Koperasi memastikan seluruh program yang diusulkan dalam RKP dan RKA Tahun 2027 memiliki indikator keberhasilan yang jelas serta berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. "Kita ingin anggaran negara yang digunakan betul-betul menghasilkan koperasi yang produktif, mandiri, dan memberikan manfaat bagi rakyat," pungkas Darmadi. (fa/um)