E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Jangan Hanya Fokus Penetapan Tersangka, Optimalkan Pemulihan Kerugian Korban Kasus PT DSI!

Diterbitkan
Senin, 19 Jan 2026 14.46 WIB
Bagikan:
Jangan Hanya Fokus Penetapan Tersangka, Optimalkan Pemulihan Kerugian Korban Kasus PT DSI!

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk mengawal penanganan perkara investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) secara menyeluruh, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan kerugian para korban.

Hal tersebut disampaikan Adang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ketua LPSK, Deputi PPATK, Dewan Komisioner OJK, serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, beberapa waktu lalu.

“Komisi III DPR RI meminta agar penanganan perkara PT DSI tidak semata berfokus pada penetapan tersangka dan proses pemidanaan, tetapi juga mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian korban melalui penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset,” tegas Adang dalam keterangan tertulis kepadaParlementaria, di Jakarta, Jumat (19/1/2026).

Adang juga menekankan pentingnya peran PPATK dalam menelusuri dan menganalisis secara mendalam aliran dana para lender, termasuk dugaan penyalahgunaan dana, pengalihan yang tidak sesuai peruntukan, serta indikasi tindak pidana lainnya. Hasil analisis tersebut diminta untuk disampaikan secara terbuka kepada Komisi III DPR RI dan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI mendorong koordinasi yang efektif dan intensif antara Bareskrim Polri dengan OJK, PPATK, LPSK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, serta Penuntut Umum.

“Koordinasi lintas lembaga mutlak diperlukan agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemulihan kerugian korban dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di sektor jasa keuangan digital,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Komisi III DPR RI meminta kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri potensi dana tersedia yang disampaikan oleh PT Dana Syariah Indonesia yang bersumber dari pengembalian borrower aktif, penjualan aset gedung kantor, penjualan jaminan borrower aktif, dan aset yang memerlukan proses hukum, serta disampaikan secara transparan kepada lender.

Di akhir keterangannya, Adang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati- hati dalam memilih dan mengikuti program investasi, khususnya yang menghimpun dana publik melalui platform digital. Ia juga menegaskan bahwa OJK dan PPATK harus lebih cermat dan teliti dalam proses perizinan serta pengawasan terhadap lembaga keuangan yang mengelola dana masyarakat.

“Perlindungan terhadap masyarakat dan keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap penegakan hukum di sektor keuangan,” pungkas Mantan Wakapolri ini. •rdn

Berita terkait

Minta Masukan KUHAP, Andi Muzakir Soroti Pemulihan Korban Tersangka
Politik dan Keamanan
Minta Masukan KUHAP, Andi Muzakir Soroti Pemulihan Korban Tersangka
Terdapat Korban Jiwa, Jangan Tergesa-Gesa Selesaikan Kasus Kebakaran PT Monokem Surya
Industri dan Pembangunan
Terdapat Korban Jiwa, Jangan Tergesa-Gesa Selesaikan Kasus Kebakaran PT Monokem Surya
Penetapan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Harus Jadi Pintu Masuk Investigasi Menyeluruh
Politik dan Keamanan
Penetapan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Harus Jadi Pintu Masuk Investigasi Menyeluruh
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Utamakan Partisipasi Publik, BPN Kabupaten Bekasi Perlu Segera Selesaikan RDTR!

Selanjutnya

Komisi VII Tekankan RUU Kawasan Industri Utamakan Prinsip Meaningful Participation

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h