Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala SKK Migas dan perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).|Foto: Jaka/Sari
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti rendahnya realisasi program peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas) yang dijalankan SKK Migas, serta mengingatkan potensi risiko lonjakan cost recovery terhadap penerimaan negara. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala SKK Migas dan perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Rabu (3/6/2026).
Dalam rapat yang membahas realisasi dan proyeksi lifting migas serta cost recovery tahun 2026–2027 tersebut, Ratna menegaskan bahwa tidak tercapainya target lifting merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator migas, dan DPR sebagai lembaga pengawas.
“Kita tidak berhak menjalankan bisnis seperti biasa ketika kondisi ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja lebih keras, lebih terukur, dan menghasilkan solusi nyata,” ujar Ratna.
Ratna mengaku prihatin karena berbagai rekomendasi dan kesimpulan rapat kerap berakhir hanya sebagai dokumen administratif tanpa kejelasan implementasi di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak harus memastikan setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar dijalankan.
Dalam kesempatan itu, Ratna menyoroti data pada paparan SKK Migas yang menunjukkan rendahnya capaian sejumlah program strategis hingga pertengahan tahun 2026.
Berdasarkan data tersebut, realisasi pengeboran sumur eksplorasi baru baru mencapai 5 sumur dari target 39 sumur atau sekitar 13 persen. Sementara itu, pengeboran sumur eksploitasi baru tercatat 215 sumur dari target 832 sumur atau sekitar 25 persen. Adapun kerja ulang sumur baru terealisasi 378 sumur dari target 942 sumur atau sekitar 40 persen.
Ratna menilai capaian tersebut mengkhawatirkan mengingat program Triple 100 yang digagas SKK Migas disebut sebagai salah satu strategi utama untuk mencapai target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari (BOPD).
Ia juga menyoroti capaian program Field Trial and Growth (FTG) Subsurface yang baru menghasilkan tambahan produksi sebesar 199 BOPD dari target 5.000 BOPD atau hanya sekitar 4 persen.
“Saya khawatir apakah target strategis Triple 100 ini masih realistis untuk dicapai pada tahun 2026. Jika masih optimistis, kami ingin mengetahui secara konkret hambatan yang menyebabkan eksekusinya berjalan lambat sehingga DPR juga dapat membantu mencari solusi,” katanya.
Ratna meminta SKK Migas menjelaskan bentuk akuntabilitas yang akan diterapkan kepada KKKS apabila terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program yang berdampak pada pencapaian target produksi nasional.
Selain lifting migas, Ratna turut menyoroti proyeksi cost recovery tahun 2027 yang diperkirakan mencapai USD 11,5 miliar, meningkat sekitar USD 3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kenaikan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi porsi penerimaan negara, terutama di tengah tantangan pencapaian target pendapatan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kenaikan cost recovery telah diaudit secara ketat dan sebanding dengan tambahan produksi yang dihasilkan. Jangan sampai kenaikan ini justru membuka ruang moral hazard atau ketidakefisienan operasional yang pada akhirnya ditanggung rakyat,” tegasnya.
Pada bagian lain, Ratna juga menyoroti sejumlah proyek strategis nasional (PSN) sektor migas yang masih menghadapi hambatan perizinan dan regulasi. Beberapa proyek yang disebut antara lain Abadi Masela, North Hub Development, Indonesia Deep Water Development, serta proyek Tangkulo Mubadala.
Menurut Ratna, berbagai proyek tersebut masih terkendala proses persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), alokasi harga gas, hingga persoalan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia meminta SKK Migas mengambil peran lebih aktif sebagai mediator antara KKKS dan kementerian maupun lembaga terkait agar proyek-proyek strategis tersebut tidak terus tertunda.
"SKK Migas merupakan bagian dari pemerintah yang harus mampu menjembatani kebutuhan KKKS. Jangan sampai proyek strategis nasional terhambat karena persoalan birokrasi yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Ratna memberikan dukungan kepada SKK Migas dan seluruh KKKS untuk terus meningkatkan kinerja sektor migas nasional.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah garda terdepan penopang APBN. Kalau sektor migas tidak bergerak optimal, impor BBM kita akan semakin tinggi. Karena itu, mari kita sama-sama mencari solusi terbaik demi ketahanan energi nasional,” pungkasnya (bit/rdn)